Jumat 12 Jan 2018 22:14 WIB

Sri Mulyani: Divestasi 51 Persen Saham Freeport Hal Mutlak

Red: Andri Saubani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kedua kiri), Direktur Utama PT Inalum Budi Guna Sadikin (kiri), Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua kanan), Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kanan), Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry S (ketiga kanan) menunjukkan dokumen seusai menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum tentang pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1).
Foto: Aprillio Akbar/Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kedua kiri), Direktur Utama PT Inalum Budi Guna Sadikin (kiri), Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua kanan), Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kanan), Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry S (ketiga kanan) menunjukkan dokumen seusai menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum tentang pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Komitmen 51 persen itu sesuai instruksi Presiden yang tidak bisa dinegosiasikan, kata Sri Mulyani, dalam acara penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia oleh pemerintah daerah Papua di Jakarta, Jumat (12/1).

Sri Mulyani mengatakan, proses negosiasi mengenai hal-hal yang lebih mendetail dengan PT Freeport masih terus berlangsung dan pengambilan saham divestasi menjadi salah satu tema yang dibicarakan. Tindak lanjut dari negosiasi tersebut saat ini belum bisa diumumkan, karena pemerintah terikat dengan komitmen untuk tidak mempublikasikan hal-hal terkait perundingan sebelum negosiasi selesai.

"Itu bukan berarti kami tidak transparan, tapi kami menghormati tata kelola korporasi," kata Sri Mulyani.

Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menegaskan pengambilan saham divestasi sebesar 51 persen tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia. "Kami sedang menuju ke situ dan kami akan umumkan sepaket begitu ini selesai," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah divestasi.

Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi setelah pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tercapai pada 27 Agustus 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement