EKBIS.CO, PURWAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional setempat untuk meningkatkan jumlah peserta. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta Saparudin, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tindak lanjut dari kerja sama itu, dibentuk agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di setiap desa, Kecamatan, sekolah dan instansi sekitar Purwakarta. "Personel agen Perisai itu berasal dari UPC (Unit Pengumpul Zakat). Saat ini ada sekitar 300 UPZ yang tersebar di sekitar Purwakarta," katanya di Purwakarta, Sabtu (13/1).
Dengan adanya kerja sama itu, selain nanti mereka mengumpulkan zakat, juga akan mengambil iuran bulanan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. Baznas Purwakarta juga nanti akan mendaftarkan seluruh personel UPZ di Purwakarta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran perbulannya dibayarkan Baznas Purwakarta.
"Nanti kita akan melakukan pembahasan dengan Dewan Syariah. Insya Allah dalam waktu dekat ini seluruh UPZ di Purwakarta akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi menjelaskan, selain untuk meningkatkan jumlah peserta, adanya agen Perisai juga untuk menciptakan iuran tempat waktu. Ia mengatakan, salah satu kendala bagi peserta yang berdomisili cukup jauh terkadang sering lupa dan terkadang malas untuk membayar iuran.
Dengan adanya agen Perisai, peserta bisa terbantu untuk melakukan pembayaran iuran, karena para agen Perisai yang langsung datang ke rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi agen Perisai ini sebagai solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia," kata Didi.