Rabu 17 Jan 2018 03:04 WIB

Kementan Jajaki Investasi Rumah Pengemasan dengan Hong Kong

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
Buah Nanas (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Buah Nanas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini Badan Karantina Pertanian (Barantan) sedang menjajaki investasi dengan Hong Kong guna memenuhi pasar di Cina. Investasi berupa ekspor enam komoditas asal Indonesia dan rumah pengemasan.

Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, secara spesifik Hong Kong tertarik pada dua provinsi yakni Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng). Menurutnya, Hong Kong telah memiliki basis data potensi sekaligus proyeksi bisnis enam komoditas (nanas, buah naga, pisang, alpukat, rambutan dan mangga) di daerah tersebut.

Hal itu yang membuat Hong Kong berminat mengembangkan rumah pengemasan dan pengolahan. "Ada yang dikirim segar ada yang dkirim sesudah prosesing," ujar Banun saat ditemui di Hotel Bidakara, Selasa (15/1).

Dengan adanya investor Hong Kong tersebut diharapkanada nilai tambah bagi para petani melalui terbukanya pasar eskpor sehingga ada jaminan pasar. Dengan begitu, petani bukan hanya jago kandang tapi berani bersaing pada level internasional. Nantinya, diharapkan ada upaya untuk senantiasa memperbaiki mutu komoditas mereka.

Dengan adanya pembukaan unit usaha untuk pasca panen maka akan ada pembukaan lapangan kerja yangberdampak pada pendapatan daerah. Transfer pengetahuan juga akan terjadi untuk memperbaiki lemahnya penanganan pasca panen terutama buah segar.  "Teknologi pasca panen untuk buah segar kita maemang masih harus belajar," ujar dia.

Koordinasi telah dilakukan Kementan dengan BKPM dan pihak terkait lainnya termasuk asosiasi eksportir. Komunikasi juga telah dilakukan dengan KJRI di Hong Kong dan Cina untuk membantu proses eskpor tersebut.

Kinerja baik Barantan Indonesia rupanya turut ambil andil dalam upaya penarikan investor asing.Ia melanjutkan, sebenarnya, pemilihan untuk berinvestasi di Indonesia didukung dengan kepercayaan Cina pada Barantan Indonesia dalam jaminan sertifikasi karantina.

"Persyaratan utama (dari Cina; red) harus diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian Indonesia. Itu kenapa karantina terlibat dalam investasi," tegas Banun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement