Rabu 17 Jan 2018 18:14 WIB

22 Koperasi Ingin Jadi Penyalur Kredit Ultra Mikro

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Seorang pedagang makanan dan minuman ringan menanti pembeli di Pasar Rakyat Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/7). Untuk membentuk karakter wirausaha masyarakat Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)  tahun ini telah menerbitkan regulasi kredit pembiayaan ultra mikro (UMI) dengan alokasi anggaran Rp1,5 triliun bagi pengusaha mikro
Foto: Aji Styawan/Antara
Seorang pedagang makanan dan minuman ringan menanti pembeli di Pasar Rakyat Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/7). Untuk membentuk karakter wirausaha masyarakat Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) tahun ini telah menerbitkan regulasi kredit pembiayaan ultra mikro (UMI) dengan alokasi anggaran Rp1,5 triliun bagi pengusaha mikro

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengungkapkan sudah memiliki rencana untuk program kredit Ultra Mikro (Umi) 2018. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati mengatakan saat ini sudah ada yang mengusulkan untuk menjadi penyalur kredit Umi.

"Untuk 2018 ini, koperasi yang sudah mengusulkan menjadi penyalur kredit Umi ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebanyak 22 koperasi," kata Yuana di Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (17/1).

Dia mengungkapkan, dari 22 koperasi tersebut terdiri dari sembilan koperasi pola konvensional dan 13 koperasi syariah. Menurutnya, seluruh koperasi tersebut untuk mendorong lebih banyak lagi koperasi sebagai penyalur kredit Umi.

Dengan adanya 22 koperasi tersebut, Yuana memastikan Kementerian Koperasi dan UKM saat ini sedang mempersiapkan konsepnya. "Kami masih mengkaji konsep untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan PIP," ungkap Yuana.

Tak hanya PIP, Yuana menegaskan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Selain itu, mereka akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyaluran kredit Umi oleh Koperasi Simpan Pinjam atau Pembiayaan Syairah (KSP/KSPPS).

Yuana menuturkan Kementerian Koperasi dan UKM sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, daerah istimewa, kabupaten, dan kota. "Kami sudah sosialisasi kredit Umi bersama PIP dan Kementerian Keuangan," ungkap Yuana.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana melakukan evaluasi terhadap biaya bunga program pembiayaan Umi. Dia menginginkan program pembiayaan tersebut harus menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum terfasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Plafon pinjaman Umi maksimal senilai Rp 10 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement