EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menilai perlu ada pasar-pasar beras yang terdistribusi dengan baik. Sebab, selama ini distribusi beras banyak berputar di 6 provinsi yang merupakan lumbung padi.
Komisioner KPPU RI Saidah Sakwan menjelaskan, adapun 6 provinsi yang memasok beras yaitu Sumatera Utara sekitar 5,4 persen atau 5,4 juta ton, Sumatera Selatan 6,6 persen atau 4,7 juta, kemudian Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur) hampir 50 persen dan Sulawesi Selatan.
"Enam provinsi itu memasok 67 persen beras nasional. Yang lainnya ada Banten, NTB, tapi kecil- kecil. Tapi sekarang ini beras itu mutar- mutar dari provinsi satu ke provinsi lain," ungkap Saidah dalam diskusi "Dinamika Harga dan Impor Beras" di Jakarta, Rabu (17/1).
Saidah mengungkapkan, stok beras di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pernah mengalami kehabisan stok beras karena diambil oleh pedagang- pedagang di Surabaya. Padahal kedua wilayah tersebut merupakan sentra beras.
Akibatnya, harga beras di sana lebih tinggi daripada harga beras di Surabaya. Hal ini merupakan contoh dari manajemen stok beras yang tidak dijaga.
"Karena berasnya mutar- mutar, makanya cost logistik jadi tinggi. Kami menyarankan bahwa harus ada pasar yang terdistribusi dengan baik. Jadi tidak ada cross. Ini menjadi inefisiensi disini," tutur Saidah.
Menurutnya manajemen perberasan harus diperbaiki. Sebab, dari 67 persen beras yang berasal dari 6 provinsi semua pengiriman ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dari PIBC, beras kemudian dikirimkan ke daerah lainnya.
"Kita tidak punya pasar beras sentral di masing-masing wilayah, makanya cost logistik tinggi," katanya.