Senin 22 Jan 2018 11:10 WIB

PGN akan Tangani Sektor Gas di Holding Migas

Peran PGN akan diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memeriksa saluran gas PGN milik Bali Laundry dengan menggunakan alat Laser Metan Mini di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/11). Bisnis laundry yang memanfaatkan energi gas bumi dapat menghemat pengeluaran hingga 40 persen per bulan dibandingkan menggunakan gas tabung elpiji serta lebih efisien dan mengutamakan faktor keselamatan
Foto: Nova Wahyudi/Antara
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memeriksa saluran gas PGN milik Bali Laundry dengan menggunakan alat Laser Metan Mini di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/11). Bisnis laundry yang memanfaatkan energi gas bumi dapat menghemat pengeluaran hingga 40 persen per bulan dibandingkan menggunakan gas tabung elpiji serta lebih efisien dan mengutamakan faktor keselamatan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurna mengatakan salah satu rencana dalam holding migas nantinya PGN akan fokus mengatur dan mengelola seluruh bisnis gas selama ini. Nantinya, meski menjadi anak usaha Pertamina, namun PGN yang akan mengusur semua downstream dari kegiatan gas.

"Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya," ujar Harry, Senin (22/1).
 
Harry menjelaskan dengan adanya holding, maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina. Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi.
 
 
Lingkup kerja PGN juga termasuk mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina ataupun anak usahanya. Sehingga semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
 
PGN direncanakan akan melakukan RUPS pada 25 Januari 2018 mendatang. Adapun agenda RUPSLB, salah satunya terkait perubahan anggaran dasar. Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/1), Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, perubahan anggaran dasar ini terkait perubahan status PGAS yang semula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Perseroan Terbatas yang disebabkan oleh pengalihan seluruh saham Seri B milik pemerintah ke PT Pertamina (Persero).
 
Pemerintah sendiri menjadi pemegang mayoritas saham Seri B dengan kepemilikan sebesar 56,6 persen. Dia melanjutkan, atas pengalihan tersebut, pemerintah tetap memiliki kontrol atas perusahaan dengan kode saham PGAS ini. Pasalnya, pemerintah menggenggam saham Seri A Dwiwarna serta 100 persen saham di Pertamina.
 
"Negara Republik Indonesia tetap memiliki kontrol baik secara langsung maupun tidak langsung di PGN (Perusahaan Gas Negara), melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna dan kepemilikan 100 persen saham pada Pertamina, yang menjadi pemegang saham mayoritas pada PGN," ujar Hutama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement