EKBIS.CO, Sri Mulyani Sindir Kemenhub Terkait Investasi Swasta
JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut masih ada kementerian/lembaga pemerintah yang lambat dalam mengundang investor swasta untuk berinvestasi di Indonesia. Sikap tersebut, menurut Menkeu, menunjukkan betapa konservatifnya pemikiran kementerian tersebut.
Menurut Sri Mulyani, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah instansi yang paling lambat mengundang investasi swasta. "Akan tetapi, saya juga mengganggap ini karena insentif karena pakai APBN paling gampang. Anda enggak pernah repot. Pokoknya lobi kuat Kementerian Keuangan, lalu dapat alokasi Bappenas, dan jaga di DPR agar tidak dipotong atau bahkan minta DPR tambah anggaran, kemudian tinggal belanja," kata dia saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan 2019 di Jakarta, Kamis (1/2).
Sebaliknya, dengan skema non-APBN, Kementerian Perhubungan akan kerepotan karena harus mengatur porsi dari Kementerian Keuangan, porsi BUMN, dan porsi swasta. "Fungsi koordinasi jadi rumit. Belum kalau kemudian 'procurement' bisa diatur-atur sendiri. Korupsi? Saya rasa kementerian ini sudah cukup populer dengan reputasi itu," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, alokasi APBN untuk suatu kementerian akan mengindikasikan kemampuan instansi tersebut dalam mengembangkan ide dan inovasi pendanaan. Ia menyebutkan dari data 10 tahun terakhir, terlihat bagaiamana Kementerian Perhubungan mengelola sumber daya yang diberikan.
Pagu anggaran Kemenhub pada tahun 2010 hanya Rp17,8 triliun, sementara pada tahun 2018 kementerian itu akan mengelola Rp48,2 triliun. "Kalau dilihat dari penyerapan tiap tahun, tidak pernah Kementerian Perhubungan menyerap lebih dari 90 persen, tidak pernah," katanya.
Sri Mulyani berharap kementerian itu bisa terus melakukan perbaikan dari sisi kualitas penyusunan anggaran. Menurut dia, keterbatasan anggaran seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak menyelesaikan program pemerintah. Pasalnya, dari anggaran yang ada, pun belum sepenuhnya terserap.
Ia juga mendorong penyusunan skema kerja sama dengan swasta yang profesional, bebas korupsi, dan kolusi namun tetap efisien. "Pemerintah akan fokus menggunakan APBN, terutama untuk daerah-daerah yang belum berkembang, peranan swasta atau minat swasta masih sangat minim. Sementara itu, di wilayah perkotaan yang sudah gemuk potensi ekonominya, APBN hanya akan difungsikan sebagai katalis atau fasilitator," tuturnya.
Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2016 hingga 2018, yaitu pada tahun 2016 sebesar Rp43,15 triliun, kemudian pada tahun 2017 sebesar Rp45,98 triliun, dan pada tahun 2018 sebesar Rp48,2 triliun. Namun, daya serap anggaran pada tahun 2017 hanya mencapai 86,39 persen.