Sabtu 03 Feb 2018 13:21 WIB

Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Dimulai Tahun Ini

Jalan tol ini merupakan bagian dari jalan bebas hambatan trans Sumatra.

Red: Budi Raharjo
Foto aerial pembangunan jalan tol trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara. (ilustrasi)
Foto: Septianda Perdana/Antara
Foto aerial pembangunan jalan tol trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara. (ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDA ACEH -- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) Banda Aceh menyatakan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan Sigli-Banda Aceh ditargetkan tuntas pada 2019. Pada tahap awal, panjang jalan tol Sigli-Banda Aceh yang akan dibangun mencapai 74 kilometer, dari jarak kedua wilayah itu sepanjang 120 kilometer.

Jalan tol Sigli-Banda Aceh merupakan bagian dari jalan bebas hambatan trans Sumatra. "Pembebasan tanahnya ditargetkan tuntas tahun depan, sedangkan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunannya sudah bisa dilakukan pada 2018," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) Banda Aceh Fathurrahman di Banda Aceh, Sabtu.

Jalan tol tersebut dibangun dengan titik awal di Kecamatan Baiussalam, Aceh Besar menuju Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Jalan tol ini memangkas jarak puluhan kilometer Banda Aceh - Sigli.

Didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Alfisyah, Fathurrahman menyebutkan, luas tanah yang akan diganti rugi untuk pembangunan jalan ini mencapai 853 hektare. Sedangkan lebar tanah untuk pembangunan jalannya mencapai 80 meter.

"Dari 853 hektare tanah untuk jalan tol ini, 250 hektare di antaranya berada di kawasan hutan produksi. Jalan tol yang masuk kawasan hutan produksi ini mencapai 21,3 kilometer. Izinnya sudah ada dari Gubernur Aceh," kata Fathurrahman.

Saat ini, kata dia, proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh dalam tahap inventarisasi dan identifikasi. Dari tahap ini nantinya akan diketahui nilai ganti rugi tanahnya.

Berdasarkan proses identifikasi, kata dia, ada beberapa titik trase atau bakal jalan mengalami pergeseran. Pergeseran dilakukan karena beberapa bangunan sekolah, masjid, dan kawasan lainnya terkena pembangunan jalan.

"Hingga kini pembayaran ganti ruginya belum dilakukan. Total anggaran ganti rugi tanah ini diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Proses pengadaan tanah untuk jalan tol ini sudah berlangsung sejak Agustus 2016," kata Fathurrahman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement