Rabu 07 Feb 2018 03:12 WIB

Pengamat Dukung Rencana Perbaikan Regulasi Investasi

Perizinan di Malaysia hanya memakan waktu 18,5 hari, sedang Indonesia 23,1 hari.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Budi Raharjo
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mendukung rencana pemerintah yang akan memperbaiki regulasi investasi. Sebab, menurutnya jika dibandingkan dengan negara tetangga perizinannya lebih mudah.

"Misalnya soal perizinan di kawasan industri Vietnam lebih mudah. Kemudian soal insentif fiskal baik Vietnam maupun Malaysia prosedurnya lebih mudah," kata Bhima kepada Republika, Selasa (6/2).

Selain itu, dia mengatakan model perizinan investasi satu atapnya jauh lebih efektif. Menurut Ease of Doing Business 2017, lanjut Bhima, proses perizinan Malaysia hanya memakan waktu 18,5 hari dan 8,5 prosedur. Sementara di Indonesia bisa mencapai 23,1 hari dan 11 prosedur.

Untuk itu dia mengatakan secara kemudahan perizinan investasi Indonesia masih tertinggal. "Oleh karena itu benchmark dengan negara di ASEAN serta hadirnya satgas investasi sebenarnya mendesak karena proses deregulasi perizinan investasi di daerah juga masih lambat," jelas Bhima.

Terlebih, kata Bhima, saat ini menjelang Pemilihan Kepala aerah (Pilkada) serentak di 171 Kabupaten/Kota akan banyak peraturan daerah baru. Dia menilai, peraturan daerah terseut bisa saja menghambat investasi.

Selain itu, soal pembebasan lahan juga menjadi masalah yang tidak selesai. "Karena pemerintah masih bersifat pasif. Di malaysia jika ada investor masuk dan mau buka pabrik langsung pemerintah turun tangan jadi fasilitator pembebasan lahan," ungkap Bhima.

Jika dilakukan dengan cara seperti itu, menurutnya proses regulasi investasi akan lebih cepat Saat pemerintah pusat turun langsung. Bhima juga mengharapkan satgas investasi bisa menertibkan pungutan di level RT dan RW.

Bayangkan, lanjut Bhima, untuk membangun pabrik di Indonesia membutuhkan izin mencapai enam bulan. Belum lagi juga menelan puluhan bahkan ratusan juta karena dari level RT perizinan sudah meminta pungutan.

"Ada yang minta uang ke calon investor untuk dana karang taruna, pengaspalan jalan dan lainnya. Intinya pemerintah belum masuk sampai kelevel paling bawah. Itu semua harus disinkronkan," ujar Bhima.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah akan memperbaiki permasalahan yang masih menghambat perizinan investasi. Perbaikan tersebut akan disamakan dengan negara-negara sekitar sehingga Indonesia bisa memiliki level yang sama di tingkat regional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement