Kamis 08 Feb 2018 13:46 WIB

Sawah Terendam Banjir, Mentan Pastikan Petani tak Merugi

Petani bisa memperoleh ganti rugi dari asuransi pertanian.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menghadiri kegiatan panen raya di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Rabu (7/2).
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menghadiri kegiatan panen raya di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Rabu (7/2).

EKBIS.CO, SURABAYA -- Tingginya intensitas hujan yang mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berpotensi membuat lahan-lahan padi terendam. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku sudah mendapat laporan adanya lahan padi yang terendam banjir di sejumlah daerah. Namun begitu, menurut dia, jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan total luas lahan padi secara nasional.

"Hanya 40 ribu sampai 100 ribu hektare dari total 15 juta hektare seluruh Indonesia. Jadi, kecil sekali," ujar Amran, usai memimpin rapat koordinasi serap gabah di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/2).

Meski sejumlah lahan padi terancam gagal panen karena banjir, Mentan memastikan petani tak akan rugi. Sebab, petani yang sudah mengansuransikan sawahnya akan mendapat uang ganti rugi dari program asuransi pertanian.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Pati, pemerintah, melalui PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sudah menyalurkan klaim asuransi usaha tani senilai Rp 656 juta untuk 109,32 hektare lahan padi yang gagal panen di 2017 lalu.

Sampai saat ini, menurut Amran, sudah ada sekitar 700 ribu hektare lahan padi yang terlindungi asuransi. Ia menargetkan, dalam waktu dekat jumlah lahan padi yang dilindungi asuransi pertanian dapat meningkat menjadi 1 juta hektare. "Banjir tiap tahun datang, makanya ada asuransi."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement