Senin 12 Feb 2018 18:07 WIB

Bulog Serap Gabah di Atas HPP akan Naikkan Harga Beras

Bulog bisa membeli gabah petani 20 persen di atas HPP.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi
Foto: Antara
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga gabah yang tak kunjung turun membuat pemerintah menetapkan kenaikan fleksibilitas harga gabah 20 persen. Bulog akan menyerap gabah petani maksimal 20 persen lebih tinggi di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kondisi ini dinilai akan meningkatkan harga beras.

"Kalau fleksibilitas naik maka harga beras naik, itu yang harus diingat," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada wartawan di komplek Parlemen, Senin (12/2).

Namun, jika HPP tersebut tidak dinaikkan, akan merugikan petani. Enggar mengatakan, selama ini acuan HPP berpegang pada Instruksi Presiden Nomor 5/2015 yang menyebutkan HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 3.700 per kg. Dalam rakortas pekan lalu, fleksibilitas 20 persen sudah berlaku sampai dengan April meski akan tetap dilakukan evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, fleksibilitas tidak akan memengaruhi harga beras. Meski, harga beras ditentukan harga gabah.

"Tidak mendorong harga naik, cuma ini menangkap harga yang akan jatuh, cuma ini nangkapnya jangan terlalu rendah," katanya.

Dengan adanya peningkatan fleksibilitas menjadi 20 persen diakui Djarot akan mempermudah kinerjanya dalam menyerap gabah petani. Sebab, petani akan melepas hasil panennya dengan harga yang baik.

Ia pun optimistis bisa mencapai target 2,7 juta ton gabah tahun ini. Hingga saat ini, Bulog telah menyerap 9.800 ton. Sementara, stok Bulog berada di angka 600 ribu ton dengan cadangan beras pemerintah sebesar 43 ribu ton.

Baca juga: Bulog Bisa Beli Gabah Petani 20 Persen di Atas HPP

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement