Rabu 14 Feb 2018 17:12 WIB

Soal Tawaran Yusuf Mansur, Begini Tanggapan Bank Muamalat

Yusuf Mansur sudah menyampaikan surat minatnya kepada manajemen Bank Muamalat.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Meski status PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) sebagai pembeli siaga berakhir, Bank Muamalat Indomesia (BMI) tetap melanjutkan proses hak memesam efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. BMI sendiri menyabut investor manapun yang serius dan memenuhi ketentuan regulator.

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K Permana menjelaskan, BMI tetap melanjutkan HMETD, tapi tidak dengan PADI karena CSSA sudah habis waktu. BMI mencoba penjajakan dengan beberapa investor lain yang berminat.

BMI menyambut baik investor manapun yang serius, cocok dengan kondisi BMI, dan memenuhi ketentuan OJK. Permana mengakui ada beberapa investor, lembaga maupun investor luar yang menyatakan minat membeli saham BMI melalui HMETD.

''Salah satu yang menyampaikan minatnya adalah Ustaz Yusuf Mansur. Beliau sedang memproses cara untuk bisa masuk ke BMI,'' ungkap Permana melalui sambungan telepon pada Rabu (14/2).

Soal belum selesainya pembicaraan PADI dengan OJK saat PADI masih menjadi pembeli siapa saham BMI, Permana mengatakan pihaknya tidak mengetahui semua masalah PADI dan bukan kewajiban BMI mencari tahu tentang itu. ''Dari sisi kami, yang penting mereka bisa galang dan bisa melalui beberapa tahapan yang disyaratkan OJK baik pengawas perbankan dan pasar modal,'' ungkap Permana.

OJK juga terbuka terhadap investor mana saja yang ingin masuk ke BMI, tapi hanya mereka yang menunjukkan keseriusan nyata. Keseriusan yang dimaksud antara lain menandatangani surat kesediaan berinvestasi (LOI) dan menyetoran dana ke escrow account.

''Tapi saat sudah fix, pasti akan diajak bicara oleh OJK,'' ucap Permana.

Permana menyatakan pihak Ustaz Yusuf Mansur sudah menyampaikan surat minatnya. Kalau akun, PayTren sendiri merupakan nasabah BMI. Tinggal melihat nanti setorannya ke escrow account.

Koordinasi BMI dengan pengawas perbankan OJK juga tetap berjalan. Karena BMI harus memperbarui informasi terkait porsi dan kepemilikan saham kepada regulator. Investor juga harus memenuhi ketentuan OJK, termasuk porsi kepemilikan dan latar belakang. Sebab membeli bank tidak seperti membeli perusahaan lain dimana rekam jejak dan reputasi yang baik sangat diperlukan.

Rencana HMET tetap senilai Rp 4,5 triliun plus tambahan dana sehingga total kebutuhan dananya mencapai Rp 8 triliun. Sebelumnya, rencana penambahan modal BMI melalui konsorsium investor yang digalang PADI gagal dilakukan karena perjanjian jual beli bersyarat (CSSA) antara Minna Padi dan Bank Muamalat telah berakhir pada 31 Desember 2017. Selain itu, pembicaraan PADI dengan OJK juga masih belum rampung terkait rencana pembelian saham BMI itu.

Karena CSSA sudah berakhir, PADI tidak lagi menjadi pembeli siaga hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue BMI. Meski begitu, PADI berkoordinasi dengan OJK dan BMI.

Dalam informasi keterbukaan yang BMI publikasikan di laman resminya pada 18 dan 27 September 2017, BMI ingin menerbitkan 80 miliar saham Seri B (Saham Baru) melalui penawaran umum terbatas HMETD dengan nilai Rp 100 per lembar saham. Sesuai dengan itu, BMI dan PADI telah menandatangani perjanjian kesiapan pengambilan saham BMI dengan kepemilikan mayoritas sebesar 51 persen senilai Rp 4,5 triliun jika seluruh syarat pendahuluan terpenuhi.

Seluruh dana bersih dari HMETD akan digunakan untuk menguatkan struktur modal dan mendukung bisnis perseroan. Setelah dana hasil penawaran umum terbatas HMETD diterima perseroan, dana akan diklasifikasikan sebagai modal inti (Tier 1).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement