EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Bank Muamalat saat ini masih dalam kondisi yang baik dan tidak berada dalam pengawasan khusus.
"Bank ini bagus, DPK juga bagus, ada radang-radang, tapi masih bagus, bukan karena masalah likuiditas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (15/2)
Wimboh meminta para nasabah untuk tidak khawatir secara berlebihan terhadap perkembangan bank syariah pertama di Indonesia ini karena persoalan yang ada belum menganggu proses bisnis secara keseluruhan. Menurut dia, kondisi yang baik ini membuat banyak investor yang masih berminat untuk mengakuisisi Bank Muamalat, meski saat ini belum ada yang terealisasi. "Belum ada perkembangan lebih lanjut. Yang mau beli banyak, tapi ngomongnya hanya di koran," kata Wimboh.
Dalam waktu dekat, kata Wimboh, OJK akan melakukan pembicaraan dengan pemegang saham Bank Muamalat untuk membahas masalah rencana penambahan modal oleh investor dari luar. "Pemegang saham pengendali punya opsi, mau suntik sendiri, boleh. Mau minta ke orang lain, boleh. Ini kami tanya ke pemegang saham, agar kalau ada orang yang ingin jadi pemegang saham, ngomong ke pemegang saham pengendali," katanya