Jumat 16 Feb 2018 18:51 WIB

Modal Bank Muamalat Bermasalah, Ini Kata BI

Masalah Bank Muamalat dinilai tak berdampak signifikan pada sistem keuangan nasional.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Aktivitas perbankan di Bank Muamalat, Jakarta, Kamis (28/9).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Aktivitas perbankan di Bank Muamalat, Jakarta, Kamis (28/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, menyatakan, persoalan Bank Muamalat tidak berdampak signifikan terhadap sistem keuangan nasional. Sebab, dari segi ukuran, bank syariah pertama di Indonesia tersebut dianggap masih kecil.

Saat ini, Bank Muamalat memiliki persoalan permodalan yang akan diselesaikan dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencananya, rights issue yang diterbitkan sebanyak 80 miliar lembar saham atau senilai Rp 4,5 triliun.

Sebelumnya, Minna Padi membentuk konsorsium untuk menjadi pembeli siaga (stand by buyer) saham Bank Muamalat. Namun, Minna Padi menyatakan gagal menjadi stand by buyer karena masa perjanjian jual beli bersyarat (CSSA) telah berakhir pada 31 Desember 2017.

Erwin mengatakan, dalam kaitannya dengan suatu bank, itu pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta pertemuan dengan anggota yang lain. Saat ini, lanjutnya, memang salah satu di antaranya Bank Muamalat akan ada investor yang akan masuk.

Meski proses rencana penambahan modal Bank Muamalat terdapat kendala, Erwin optimistis akan segera diselesaikan oleh OJK. "Kami tunggu sajalah karena itu kewenangannya dari OJK," kata Erwin kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/2).

Erwin menilai persoalan Bank Muamalat tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap sistem keuangan nasional. Sebab, dari ukuran aset, Bank Muamalat lebih kecil dibandingkan bank-bank besar seperti Bank Mandiri maupun BRI. Dari sisi nilai kredit juga dianggap tidak terlalu signifikan.

"Saya yakin OJK akan menangani dan di samping itu, dari sisi size, dia tidak terlalu signifikan ke sistem keuangan," terangnya.

Saat ini, Bank Muamalat masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IIyang memiliki modal inti di bawah Rp 5 triliun. Dari segi sejarah, Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Hal itu dinilai menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

"Itulah makanya sebabnya investor itu masih ada, di samping Minna Padi, itu ada investor lainnya mungkin," ucap Erwin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement