Senin 19 Feb 2018 16:57 WIB

Sri Mulyani Pertimbangkan Hapus Pajak Mobil Sedan

Kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab sejumlah pertanyaan di Istana Negara, Senin (19/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab sejumlah pertanyaan di Istana Negara, Senin (19/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan mengungkapkan kebijakan perpajakan akan dirumuskan untuk mendorong peningkatan investasi. Hal itu untuk menanggapi permintaan Kementerian Perindustrian sempat meminta Kementerian Keuangan untuk menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan.

Sri Mulyani mengatakan telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait berbagai hal yang perlu dilakukan guna mendorong investasi. Untuk itu, pemerintah sedang memformulasikan berbagai instrumen anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) termasuk perpajakan.

"Apakah itu investasi dalam rangka memperluas usaha, apakah itu untuk perintisan, apakah itu untuk kegiatan yang melakukan pelatihan tenaga kerja, karena ini adalah yang sering disampaikan oleh menteri tenaga kerja, menteri industri, jadi saya sedang melihat seluruh skema itu," kata Sri Mulyani, Senin (19/2).

Dia juga menyebut bahwa Jokowi sedang menyiapkan agenda untuk sidang kabinet terkait dengan mempersiapkan instrumen yang kaitannya dengan struktur pembiayaan. Di sisi lain, pemerintah juga akan menjabarkan kepada pelaku usaha mengenai risiko dari pihak investor yang akan dihadapi dengan return yang akan mereka dari investasi yang ditanamkan.

Selain itu, pemerintah akan menjelaskan bagaimana pajak atau insentif lainnya di dalam APBN bisa menjaga risiko yang mungkin terjadi. "Itu termasuk tadi yang disebutkan PPnBM," ujar Sri Mulyani.

Selain mobil sedan, mantan Direktur Bank Dunia ini juga menyebut bahwa pemerintah bisa saja mempermudah pajak untuk mobil lainnya seperti mobil listrik. Asalkan tujuan produksi kendaraan ini memang ditujukan terhadap perubahan iklim yang sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki alat transportasi baik dan tidak menimbulkan polusi udara, maka pemerintah bisa mempertimbangkannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement