Selasa 27 Feb 2018 05:30 WIB

PSO Pelni 2018 Menurun

Alokasi PSO Pelni pada tahun ini hanya sebesar Rp 1,86 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Penumpang mengantre naik Kapal Motor (KM) Kelud milik PT Pelni.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penumpang mengantre naik Kapal Motor (KM) Kelud milik PT Pelni.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018 atau dikenal juga sebagai Public Service Obligation (PSO) yang diserahkan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dari pemerintah menurun. Alokasi PSO Pelni pada tahun ini hanya sebesar Rp 1,86 triliun atau turun dari nilai PSO 2017 yang mencapai Rp 2,06 triliun.

Direktur Jenderal Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Pehubungan Dwi Budi Sutrisno dalam penandatanganan tanganan kontrak Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018 di Kemenhub, Jakarta, Senin (26/2) mengatakan penurunan PSO seiring dengan penurunan penumpang angkutan laut sebesar delapan persen per tahun. Penandatanganan kontrak PSO Tahun 2018 tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.

"Penumpang semakin menurun sekitar delapan persen per tahun dikarenakan tingkat ekonomi masyarakat kelas menengah naik dan persaingan angkutan penumpang semakin tinggi, sehingga berpindah ke angkutan udara," tuturnya.

Dia mengatakan besaran yang dialokasikan tahun ini sesuai dengan kajian Inspektorat Jenderal Kemenbub. "Alokasi anggaran ini sesuai dengan peraturan perlaku dari Dirjen, anggaran dilakukan kajian oleh Inspektorat Jenderal, sebelum dilakukan kontrak disampaikan melalui Pak Sekjen, sehingga pada hari ini bisa melaksanakan kontrak ini," ujarnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mulai memberikan bantuan dalam bentuk subsidi PSO kepada PT Pelni, sebagai agen pembangunan sejak tahun 2003. Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan akses transportasi ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan terluar.

Terlebih lagi, mengingat kondisi geografis Indonesia, yang merupakan negara kepulauan, maka transportasi laut tentunya menjadi kebutuhan pokok atau urat nadi konektivitas nusantara. Nilai PSO Rp 1,86 triliun itu dialokasikan untuk 26 unit kapal dengan total 266 perjalanan.

"Harapannya adalah, dengan adanya PSO ini, masyakarat pengguna transportasi laut kelas ekonomi dapat menikmati pelayanan yang baik dengan harga terjangkau," ucap Dwi.

Namun demikian, Dwi menegaskan bahwa dengan adanya subsidi dan tarif angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau, tidak berarti pelayanan prima dan faktor keselamatan pelayaran dikesampingkan. "Pelayanan dan keselamatan pelayaran harus tetap menjadi prioritas utama," katanya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Dwi berharap PT Pelni dapat meningkatkan pelayanan angkutan laut penumpang sesuai dengan standar minimal yang ada. "Ke depan diharapkan agar PT Pelni dapat meningkatkan kemampuan pelayanan kapal penumpang secara mandiri. Mulai dari pelayanan penumpang di terminal, pelayanan permakanan terutama pada trayek-trayek yang sifatnya lebih komersial. Sehingga tidak lagi membebani APBN," imbuhnya.

Dalam kesempatan sama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo dalam sambutannya mengatakan penurunan PSO tersebut harus dijadikan tantangan oleh Pelni untuk lebih baik ke depannya. "Harus dijadikan tantangan bagi Pelni karena laut sektor strategis, menyambungkan NKRI. Memang dalam tiga tahun terkahir terjadi penurunan penumpang," katanya.

Karena itu, menurut dia, Pelni harua mencari terobosan baru agar menciptakan keuangan yang tetap sehat dan tidak mengandalkan PSO, seperti mencari destinasi lain atau memperkuat pengangkutan barang dan pelayaran jarak dwkat atau "short sea shipping".

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing mengatakan penugasan tersebut bukanlah penugasan yang ringan karena jumlah penumpang menurun setiap tahun. "Artinya biaya operasi naik, biaya PSO semakin tinggi. Kami ingin biaya PSO semakin turun," katanya.

Namun, Insan menegaskan meskipun PSO menurun bukan berarti menurunkan tingkat pelayanan terhadap penumpang. "Kami memacu untuk menjadi lebih baik," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement