EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengatur harga jual benih bawang putih lokal menjadi Rp 34 ribu per kilogram (kg) di tingkat petani. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, saat ini harga benih bawang putih lokal mencapai Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per kg.
"Ini kalau tidak kita atur, bagaimana bisa bersaing dengan bawang putih impor?" katanya, Selasa (27/2).
Terkait benih impor, Indonesia membuka peluang impor dari Yunan (Cina), Mesir, India dan Taiwan. Di Taiwan misalnya, harga benih bawang putih seharga Rp 36 ribu per kg. Bahkan harga tersebut sudah sampai Indonesia.
Ia menegaskan, harga tersebut berlaku pada kondisi off season. Artinya, ia melanjutkan, pada kondisi peak season yakni April hingga Mei, harga benih bawang putih asal Taiwan bisa lebih rendah lagi.
"Kalau di lokal harga benihnya Rp 80 ribu, bisa dibayangkan bagaimana persaingannya," ujarnya.
Pemerintah menargetkan swasembada bawang putih pada 2019. Untuk mewujudkannya diperlukan luas tanam sebesar 73.829 hektare yang akan menghasilkan 616.476 ton. Dengan produksi sebesar itu dan kebutuhan rata-rata konsumsi bawang putih Indonesia sebesar Rp 500 ribu ton per tahun, maka impor akan di posisi nol.
Ia menambahkan, pada 2018 ini pihaknya menargetkan pertanaman di lahan seluas 26.650 hektare yang diharapkan bisa dibantu dengan APBN.
"Kenyataannya kita dapat hanya 7.017 hektare. Dari angka tersebut kita target bisa dapat 28 ribu ton benih," ujarnya.
Sementara lahan seluas 5.000 hektare akan ditanam bersumber dari swasta yakni pengembangan oleh importir. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017 dan Permentan Nomor 38 Tahun 2017 yang mengharuskan importir menanam bawang.
"Januari-Juni harus selesai. Mereka (importir) baru tanam November-Desember," katanya.