Rabu 28 Feb 2018 19:43 WIB

Hindari Lembur, Proyek Infrastruktur Butuh Tambahan Pekerja

Konsentrasi pekerja menurun jika diminta kerja tanpa batas.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Proyek pembangunan Bogor Outer Ring Road (BORR) yang terhenti sementara, Rabu (21/2). Penghentian dilakukan pasca moratorium semua proyek konstruksi elevated pada Selasa (20/2).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Proyek pembangunan Bogor Outer Ring Road (BORR) yang terhenti sementara, Rabu (21/2). Penghentian dilakukan pasca moratorium semua proyek konstruksi elevated pada Selasa (20/2).

EKBIS.CO, DEPOK -- Pekerjaan 24 jam yang dilakukan dalam proyek infrastruktur sudah seharusnya diiringi dengan penambahan sumber daya manusia baik untuk pekerja maupun pengawas. Hal tersebut guna menghindari lembur dalam penggarapan proyek.

"Konsentrasi menurun karena disuruh kerja nggak terbatas. Ini yang perlu diperhatikan kontraktor dan pihak owner," kataDirektur Eksekutif Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Mohammed Ali Berawi dalam acara diskusi publik Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi di Geudng Dekanat Fakultas Teknik UI (FTUI), Rabu (28/2).

Selain mempertimbangkan penambahan SDM, ia melanjutkan, percepatan penyelesaian pembangunan proyek dapat dilakukan melalui crash program ini tentunya termasuk kesiapan alokasi penambahan biaya, peralatan produksi, metode kerja dan sebagainya. Ia mengakui adanya tindakan efisiensi atau penghematan wajar dilakukan kontraktor. Namun, hal tersebut tidak boleh menurunkan kualitas dan standar keselamatan. Apalagi, pada saat melakukan akselerasi program atau percepatan pengerjaan proyek, otomatis akan berdampak pada biaya yang menjadi besar dan profit akan menurun dibanding estimasi awal.

"Pada saat tidak dilakukan perhitungan kembali, ini akan mengakibatkan penambahan SDM kurang dilaksanakan," ujar dia.

Padahal, menurutnya, fungsi pengawasan dan kontrol harus dilakukan dengan disiplin dan konsisten untuk memastikan kualitas pekerjaan dan hasil produk sesuai dengan standar prosedur dan spesifikasi yang disyaratkan. "Di lain pihak, diperlukan juga harmonisasi kebijakan dan sinergi lintas kementerian untuk dapat meningkatkan kinerja industri konstruksi," katanya.

Terjadinya kecelakaan konstruksi pada umumnya disebabkan oleh mutu pekerjaan dan produk konstruksi yang rendah. Beberapa faktor penyebab rendahnya kualitas dan kecelakaan kerja menurut Ali disebabkan oleh desain perencanaan yang tidak memenuhi kriteria dan spesifikasiyang diharapkan. Desain tersebut bisa saja dihasilkan dari produk konstruksi atau under design pada tahap pelaksanaan karena pemilihan metode kerja, material, peralatan kerja, serta kompetensi pekerja yang kurang berorientasi pada proses dan hasil produk yang berkualitas dan aman.

Sedangkan pada tahap penggunaan produk konstruksi dapat disebabkan karena pemakaian produk di luar beban perencanaan dan lemahnya pemeliharaan yang dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement