EKBIS.CO, HANOI -- Indonesia akan mengubah sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) demi memenuhi ketentuan impor yang disyaratkan Vietnam. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap bisa melanjutkan ekspor ke negara tersebut.
"Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, yang memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam, Kamis (1/3).
Menurut Oke, pihaknya juga telah mengirim contoh VTA kepada otoritas Vietnam agar segera mendapat konfirmasi bahwa sertifikat tersebut sudah memenuhi ketentuan impor mereka. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, hasil konsultasi teknis ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.
Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. "Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya pekan kedua Maret 2018," tutur Pradnyawati.
Sejak Januari 2018, Vietnam telah memberlakukan kebijakan proteksionisme baru yang membuat ekspor produk otomotif asal Indonesia terhenti. Lewat Decree Nomor 116/2017/ND-CP, Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan standar keselamatan. Regulasi yang tersebut tidak mengakui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini sudah diterapkan. Vietnam menganggap SNI tidak cukup memenuhi kriteria yang mereka inginkan.
Karenanya, untuk membuka kebuntuan ekspor itu, pemerintah mengutus delegasi untuk melakukan serangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi industri kendaraan bermotor.
Deputy Minister Vietnam Le Dinh Tho menyebut VTA yang dimiliki Indonesia pada prinsipnya sudah dapat diterima. Hanya, ia menilai, ada beberapa penambahan informasi terkait elemen data yang harus dicantumkan, sebagaimana diatur dalam regulasi Vietnam.
Sementara itu, Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita berharap Indonesia dapat kembali melanjutkan ekspor produk kendaraan bermotornya ke Vietnam. Sebab, ia juga menilai, produk Indonesia sudah memenuhi semua aspek kelaikan kendaraan yang disyaratkan.
Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017, negara tersebut mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS. Impor di tahun 2017 mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit atau senilai 123,4 juta dolar AS. Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia turun drastis menjadi hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017.