Sabtu 03 Mar 2018 00:05 WIB

Akses Dana Bergulir untuk UMKM Diharapkan Meningkat

Dana bergulir itu dana APBN kepada Koperasi dengan bunga rendah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Angga Indrawan
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) Provinsi Jambi sudah mengakses dana bergulir LPDB sebesar Rp 43 miliar sejak 2006 lalu. Nilai tersebut menjadi satu contoh bahwa Provinsi Jambi berada di peringkat ke-19 penerima dana bergulir dari 34 provinsi di Indonesia. 

"Dengan total rencana penyaluran Rp 1,2 triliun pada 2018. Kami ingin Kadiskop, baik provinsi, kabupaten-kota bisa mendorong akses pembiayaan melalui LPDB," kata Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/3).

Ia menambahkan, dana bergulir LPDB memiliki suku bunga yang sangat ringan. Untuk koperasi sektor riil bunganya sebesar 5 persen, koperasi simpan pinjam bunganya 7 persen, dan program nawacita bunganya 4,5 persen pertahun.

LPDB KUMKM sendiri merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir. Satuan kerja tersebut dibentuk untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UMKM. 

LPDB memiliki visi terdepan terkait pembiayaan UMKM di Indonesia. Satuan kerja itu juga mempunyai misi menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, mereka ingin memperkuat ekonomi nasional yang bertujuan untuk membantu perkuatan permodalan koperasi dan UMKM.

"Ada sebagian orang beranggapan dana bergulir adalah dana hibah, itu tidak benar. Dana bergulir itu dana APBN untuk pinjaman atau pembiayaan kepada Koperasi dengan bunga murah. Jadi, siapa yang tidak mengembalikan dana bergulir karena menganggap sebagai dana hibah, maka yang menyebabkan kerugian, bisa dituntut secara hukum oleh negara," jelas Braman Setyo.

Karena itu, ia mengingatkan, diperlukan prinsip kehati-hatian dalam hal penyaluran dana bergulir. 

Rencananya, pembiayaan LPDB pada 2018 sebesar Rp 1,2 triliun. Menurut dia, dana sebesar itu akan disalurkan melalui pembiayaan syariah sebesar Rp 450 miliar dan pembiayaan konvensional sebesar Rp 750 miliar.

"Dengan alokasi untuk koperasi simpan pinjam sebesar Rp 480 miliar, untuk koperasi sektor riil Rp 120 miliar dan untuk usaha kecil dan menengah sebesar Rp 360 miliar serta untuk LKB/LKBB Rp 240 miliar," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement