Rabu 11 Jan 2023 07:04 WIB

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan Nol Persen pada 2024, Bisa?

Diharapkan pada tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Dua anak bermain di tengah jalur kereta api Palmerah-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (27/10/2022). Pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp450 triliun guna merealisasikan penghapusan kemiskinan ekstrem yang mencapai 5,59 juta orang di Indonesia melalui sinergi program antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Foto: ANTARA/SUlthony Hasanuddin
Dua anak bermain di tengah jalur kereta api Palmerah-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (27/10/2022). Pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp450 triliun guna merealisasikan penghapusan kemiskinan ekstrem yang mencapai 5,59 juta orang di Indonesia melalui sinergi program antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem. Langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diharapkan pada tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen.

Baca Juga

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyampaikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh pihaknya tidak secara langsung kepada masyarakat miskin ektrem. Namun dilakukan secara tidak langsung kepada masyarakat pelaku usaha mikro, dengan pendekatan kelompok/sentra/kluster/dan/atau yang tergabung dalam wadah koperasi.

Adapun bisnis proses Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem dimulai dari tahap Koordinasi dengan Kemenko PMK serta kementerian dan lembaga lain sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022, serta stakeholder lainnya.

Selanjutnya ialah pemetaan lokasi prioritas. Dalam hal ini diprioritaskan pada 48 kabupaten/kota di delapan provinsi, pemilihan target lokasi ini disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan potensi lokal yang ada di lokasi tersebut.

"Setelah ditentukan lokasinya, selanjutnya ialah pendampingan dan pelatihan, serta pemberian fasilitasi akses pembiayaan dan fasilitasi akses pasar. Pada tahap terakhir ialah monitoring dan evaluasi kegiatan," kata Yulius dalam Siaran Pers diterima Republika.co.id, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, dilakukan juga proses identifikasi pemetaan lokasi dan sektor usaha dilakukan dengan melihat potensi sektor seperti destinasi wisata, home décor, kuliner, fashion, industri kreatif, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan di 48 kabupaten/kota prioritas.

Ada pula tahap pendampingan dan pelatihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Pendamping KUMKM Daerah, dan seterusnya.

Lalu, pemberian fasilitasi akses pembiayaan dilakukan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal ventura, Mekar, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

Sementara itu, akses pasar dilakukan dengan layanan pemasaran melalui LLP-KUMKM, Revitalisasi Pasar Tradisional, Akses Pasar di Dalam dan Luar Negeri, Pasar On Line dan Offline, Reseller, Off Taker, dan lain sebagainya.

"Adapun proses pemantauan dan evaluasi akan dilakukan melalui sistem berbasis web online," ucap Yulius.

Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ektrem, hal yang penting yang perlunya dilakukan ialah pendampingan. Adapun teknis pendampingan dimulai dari peningkatan kelembagaan usaha dengan memberikan formalisasi kelembagaan dan perizinan usaha, peningkatan akses pembiayaan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal Ventura, Krista, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

"Lalu ada peningkatan produktivitas melalui ketersedian pemasok bahan baku, pengembangan rumah produksi bersama, mekanisasi produksi, rumah kemasan, standarisasi/sertifikasi produk, serta pengembangan jalur distribusi," ujarnya.

Terakhir, dari tahap pendampingan tersebut kemudian akan berdampak pada peningkatan modal dan volume usaha sehingga output yang dihasilkan ialah UMKM Naik Kelas.

Menurut Yulius, dampak dari program ini terhadap Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ialah penciptaan lingkungan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement