Selasa 06 Mar 2018 17:29 WIB

Jokowi Minta Penataan Tenaga Kerja Asing untuk Investasi

Izin TKA diminta lebih sederhana.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlunya menata Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia seiring dengan upaya pemerintah yang tengah menggenjot masuknya investasi di dalam negeri.

Dalam proses masuknya investasi di Indonesia, kata dia, tak sedikit TKA dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan. Karena itu, Jokowi menilai perlunya melakukan penataan masuknya para TKA. Sehingga tenaga kerja lokal pun juga dapat diserap di berbagai perusahaan di dalam negeri.

"Agar bisa memastikan kepentingan nasional kita baik dengan meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri maka diperlukan penataan masuknya TKA," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3).

Penataan TKA ini, kata Jokowi, diperlukan mengingat tak sedikit pengiriman tenaga kerja ke berbagai negara di era globalisasi ekonomi saat ini. Begitu juga dengan Indonesia, yang juga tak sedikit mengirimkan tenaga kerjanya ke berbagai negara seperti Timur Tengah, Asia Tenggara, dan juga Asia Timur.

"Penataan TKA dan perlu saya ingatkan bahwa globalisasi ekonomi seperti sekarang ini pasar tenaga kerja sudah melewati batas-batas negara. Kita banyak mengirim tenaga kerja atau buruh migran ke banyak negara ke Timur Tengah, Asia Tenggara, maupun Asia Timur,"

Terkait penataan penggunaan TKA di Indonesia, Jokowi meminta agar proses perizinan dipermudah. Sebab, ia masih menerima keluhan perizinan yang berbelit-belit dalam proses pengajuan rencana TKA. Selain itu, prosedur perizinannya pun harus terintegrasi antarlembaga.

"Agar prosedurnya dibuat lebih sederhana dalam pengajuan rencana TKA, izin penempatan TKA maupun KITAS dan izin tinggal terbatas yang saya minta dijalankan lebih cepat berbasis online dan dilakukan terintegrasi, terpadu antarkementerian tenaga kerja, imigrasi, Kumham," kata dia.

Presiden juga menekankan pentingnya pengendalian dan pengawasan terpadu antarlembaga. Sehingga masing-masing lembaga tak berjalan sendiri-sendiri.

"Saya mendapatkan beberapa laporan pengguna tenaga kerja merasa terganggu dan tidak nyaman, merasa ada sweeping dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, imigrasi jalan sendiri, instansi lain pengawasan sendiri," kata dia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement