EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pengembangan keilmuan dan praktik ekonomi syariah di kalangan mahasiswa. Caranya dengan pengembangan inkubator bisnis syariah untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan pengembangan lembaga bisnis baik berbadan hukum koperasi atau lainnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati saat menjadi keynote Speech dalam Seminar Internasional dengan tema 'Optimizing The Capability of Technology Based SME in The Global Competition Era' dan Temu Ilmiah Regional dengan tema 'Small Enterprise for Big Indonesia' di Kampus UIN Ciputat, Banten, Senin (5/3). Acara itu digelar oleh Lingkar Studi Ekonomi Syariah (Lisensi) UIN Syarif Hidayatullah bekerjasama dengan Forum Silahturahim Ekonomi Islam (FoSSEI).
"Kami mengapresiasi keberadaan FoSSEI sebagai komunitas Mahasiswa Pecinta Ekonomi Islam dan merupakan komunitas generasi muda yang potensial dalam pengembangan ekonomi syariah di masa mendatang," katanya.
Menurutnya, FoSSEI melalui program business appraisal atau program kewirausahaan yang telah dijalankan diharapkan dapat bersinergi dengan Kemenkop UKM. Khususnya dengan Deputi Bidang SDM dan Deputi Bidang Pembiayaan dalam penumbuhan Wirausaha Pemula. "Dengan menerapkan sistem manajemen modern berbasis Teknologi Informasi, diharapkan UKM dan Koperasi dapat memiliki Daya Saing, menjadi UKM dan Koperasi yang Kuat, Sehat, Mandiri dan Tangguh," ujar dia.
Saat ini FoSSEI terbagi 14 Regional, mewadahi 165 KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) Perguruan Tinggi. Keanggotaannya lebih dari 15 ribu orang yang tersebar di 24 provinsi seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, FoSSEI merupakan pelopor dan asosiasi mahasiswa di bidang ekonomi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia. Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap komunitas ini agar dimasa depan tercipta insan ekonomi syariah yang berdaya saing tidak saja dalam negeri tapi mampu sejajar dengan pelaku ekonomi syariah global.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguasaan Teknologi Informasi (TI) bagi pelaku koperasi dan UKM. Hal ini perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Yuana, TI yang berkembang begitu pesat berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat daya saing KUKM dan Koperasi. Sebab, melalui pemanfaatan TI pelaku KUKM berdampak pada lebih dikenal profil dan produk usahanya, kemudahan komunikasi dengan pelanggan, efisiensi dan efektivitas manajemen dan perluasan jangkauan dan volume pemasaran.
Kemenkop UKM sendiri memiliki beberapa program atau kegiatan bagi pengembangan UKM berbasis teknologi informasi. Yakni adanya Kampung UKM Digital. Kampung UKM Digital ini mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi secara komprehensif dan integratif untuk mendukung proses bisnis yang berjalan di Sentra UKM atau lokasi tertentu guna mewujudkan UKM yang maju, mandiri, dan modern, bersinergi dengan PT Telkom dan PLUT Daerah setempat. "Selain itu, ada pula e-Commerce UKM," kata dia.
Dalam program e-commerce ini, pihaknya bekerjasama dengan lintas pelaku terkait dalam mengembangkan pemasaran produk UKM. Seperti kerja sama dengan Microsof Indonesia, PT Finet Telkom dan Bukalapak.com. Selain itu terdapat program pendukung dalam rangka peningkatan akses pembiayaan, antara lain adalah: Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Bantuan Permodalan Wirausaha Pemula.
Berdasarkan data tahun 2016 jumlah UMKM 59.267.759 Unit, terdiri dari Usaha Mikro: 59.521.987 Unit (98,74 persen), Usaha Menengah 681.522 Unit (1,15 persen), Usaha Menengah 59.263 Unit (0,10 persen) dan Usaha Besar 987 Unit (0,01 persen). KUKM berkontribusi pada PDB Nasional sebesar 62,57 persen dan menyerap tenaga kerja 132,22 Juta (96 persen).