Jumat 09 Mar 2018 09:57 WIB

Kementan Dorong Kelompok Tani Bentuk Korporasi

Upaya yang bisa dilakukan lewat penyuluhan, pendidikan, pelatihan untuk pemberdayaan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Kelompok Tani (ilustrasi)
Foto: Dok: APP Sinarmas
Kelompok Tani (ilustrasi)

EKBIS.CO, LEMBANG -- Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian tengah mendorong terbentuknya korporasi petani melalui Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pemberdayaan petani. Upaya yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan, pendidikan, pelatihan.

Kepala BPPSDMP, Momon Rusmono mengatakan saat ini jumlah KEP dalam bentuk koperasi dan PT hanya sebesar 1,08 persen. Jumlah tersebut terbilang kecil dibandingkan jumlah kelompok tani (poktan) di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 576.897 poktan.

Selain itu, menurutnya, KEP harus dikelola dan sahamnya 100 persen dimiliki oleh petani. Sehingga pihaknya mendorong KEP menjadi korporasi petani yang berintegritas dengan pihak swasta, BUMD dan BUMDes. "Di Jawa Barat, Gapoktan di 9 kabupaten sudah bekerjasama dengan BUMDes dan BUMN. Saham BUMN sekitar 50 persen sedangkan saham KEP dan BUMDes 49 persen," ungkapnya, Jumat (9/3).

Ia menuturkan, pihaknya berharap KEP bisa lebih diperkuat agar keberadaannya menjadi lebih baik lagi dan berorientasi bisnis dan mendapatkan pendapatan untuk petani. Menurutnya, dalam memperkuat KEP pihaknya terus mengupayakan agar kapasitas para petani bisa lebih meningkat. Di antarany melalui pengetahuan tentang pemasaran.

Ke depan mereka di dorong bekerjasama dengan sumber permodalan, perbankan, sampai usaha para petani ini diasuransikan. Dia menambahkan, terus mengembangkan Gapoktan Madya yang kini jumlahnya mencapai 21 ribu poktan dan 2.000 poktan di kelas utama agar menjadi KEP yang berbadan hukum. Sehingga bisa berhubungan langsung dengan sumber permodalan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement