EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) segera mempublikasikan data produksi beras. Sebab, selama dua tahun BPS tidak mengeluarkan data produksi beras.
Ketua Umum KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, BPS harus segera mempublikasikan hasil sensus, penghitungan maupun penyusunan neraca beras. Dengan begitu, pemerintah dalam hal ini kementerian teknis tidak lagi memperdebatkan berapa angka produksi tiap tahunnya.
"Kalau BPS sudah mempublikasikan ini secara formal, nah itu yang kita jadikan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan baik oleh pemerintah maupun swasta," ujarnya saat ditemui di kantor pusat KPPU, Kamis (8/3).
Ini Jawaban Mentan Soal Data Pertanian yang Bermasalah
Dalam kurun waktu dua tahun ini, kata dia, dengan tidak adanya data dari BPS membuat pemerintah menggunakan data dari Kementerian Pertanian.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Satgas Pangan Setyo Wasisto menekankan akurasi data menjadi concern untuk menjaga stabilisasi harga pangan. Berkaca dari kesuksesan terjaganya harga pangan pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017, ia ingin mengembalikannya pada tahun ini.
"Tentunya kita ingin mengulang keberhasilan tahun lalu tapi kita harus bersama-sama dan berbasis data," kata dia.
Ia menambahkan, dengan tidak ada publikasi data beras dari BPS selama dua tahun ini membuat pihaknya melakukan pengecekan data yang ada dengan kondisi lapangan yang dinilai tidak akurat. Presiden pun meminta BPS sebagai basis data nasional yang harus menjadi sentra pengambilan data.
"Ini seharusnya menjadi concern kita mengurusi data-data yang kita punya," ujarnya.