Ahad 11 Mar 2018 17:53 WIB

BNI Luncurkan Aplikasi Mobile Remittance

Tarif penggunaan aplikasi ini yaitu 5 dolar Singapura per transaksi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan aplikasi Mobile Remittance atau MoRe yang memberikan kemudahan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura untuk mengirim uang ke Indonesia secara lebih mudah, murah, dan fleksibel. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Rini Soemarno, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Gusti Ngurah Swajaya saat memperlihatkan aplikasi MoRe di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Singapura, Ahad (11/3.
Foto: humas bni
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan aplikasi Mobile Remittance atau MoRe yang memberikan kemudahan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura untuk mengirim uang ke Indonesia secara lebih mudah, murah, dan fleksibel. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Rini Soemarno, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Gusti Ngurah Swajaya saat memperlihatkan aplikasi MoRe di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Singapura, Ahad (11/3.

EKBIS.CO,   JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meluncurkan aplikasi Mobile Remittance atau MoRe yang memberikan kemudahan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura. Fungsinya untuk mengirim uang ke Indonesia.

Pengiriman uang melalui MoRe menawarkan pilihan gaya hidup jauh lebih hemat. Tarifnya 5 dolar Singapura per transaksi. MoRe BNI ini diluncurkan pada Acara Semarak Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Ahad (11/3).

Hadir pada acara tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Rini Soemarno, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Gusti Ngurah Swajaya,  Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, serta Direktur Tresuri & Internasional BNI Panji Irawan.

Rini Soemarno menegaskan, manfaat yang diperoleh dari pengembangan MoRe BNI ini adalah akan mengedukasi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk lebih mengenal produk-produk keuangan terkini.  Berbagai kemudahan yang diberikan juga akan mendorong PMI untuk lebih rajin menabung. Apalagi MoRe dapat memberikan efisiensi bagi para PMI.

Selain itu, data PMI yang sudah masuk di BNI melalui MoRe akan menjadi basis data bagi pemberdayaan PMI lebih lanjut. "Dengan data tersebut BNI dapat memikirkan pemberdayaan lebih lanjut bagi para PMI ini. Harapannya, para PMI akan semakin produktif di Indonesia. Sebaliknya saat dikirim lagi ke luar negeri akan lebih tinggi keterampilannya,"  ujar Rini.

        

Achmad Baiquni menambahkan, MoRe disajikan sebagai aplikasi yang memudahkan para pekerja migran dalam mengirimkan uang ke Indonesia. "Dengan MoRe layanan remitansi siap dalam 24 jam dan 7 hari seminggu. Dengan cara ini PMI sangat fleksibel, tidak perlu izin majikan dulu untuk kirim uang," kata dia.

Kini, aplikasi Mobile Remittance sudah dapat diunduh di Google Play Store dan dalam waktu dekat juga di Apple App Store. Proses sign up aplikasi Mobile Remittance tidak mengharuskan user menjadi nasabah BNI.

    

Aplikasi Mobile Remittance menggunakan sistem top-up yang dapat dilakukan melalui BNI Singapore, Singapore Post, transfer ATM, sistem internet banking bank lokal dan segara di 7-Eleven di seluruh Singapura. Sejumlah dana yang sudah di-top-up akan dapat dikirim melalui sistem BNI Smart Remittance ke rekening BNI atau bank lain yang ada di Indonesia yang tergabung dalam jaringan Link, ATM Bersama, maupun Prima. Limit pengiriman uang melalui Mobile Remittance adalah sebesar 1.500 dolar Singapura per hari atau 5.000 dolar Singapura per bulan dengan tarif hanya 5 dolar Singapura per transaksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement