EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan antisipasi kejahatan skimming dengan pendekatan dua arah. Caranya yakni melalui mitigasi internal dan nasabah.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, antisipasi skimming dari Bank Mandiri dilakukan dengan melengkapi kartu dengan chip dan pengecekan fisik ATM secara berkala. Sementara kepada nasabah, Bank Mandiri menyarankan agar mengaktivasi notifikasi SMS.
"Yang paling aman adalah aktifkan notifikasi. Cara tradisional memang, tapi paling ampuh karena tidak bergantung teknologi," kata Rohan usai peluncuran chatbot baru Bank Mandiri di Plaza Mandiri, Senin (19/3).
Pengawasan internal Bank Mandiri dilakukan dengan peningkatan kualitas dan pembaruan alat antiskimming. Bank Mandiri memiliki standar prosedur operasional di mana tiap jam cabang di daerah urban mengecek mesin-mesin ATM di daerah sekeliling. Di pedalaman, pengecekan pagi dan sore setiap hari. Pengawasan fisik dengan pengecekan rutin oleh mitra vendor saat pengisian uang di mesin ATM juga dilakukan.
Rohan mengatakan, kejahatan skimming sendiri sudah lama, meski teknologinya berkembang. Bank Mandiri juga terus mengembangkan antiskimming sudah lebih dari setahun lalu.
Persoalannya, Rohan mengatakan, kartu saat ini bisa disambungkan ke semua ATM mesin tanpa batas. Bank Mandiri sendiri punya 14.600 mesin ATM. "Banyak yang bilang data nasabah banyak bocor, sumber kebocoran sekarang lebih banyak entah itu double swipe kartu di kasir toko, toko daring, atau dompet elektronik," ucap Rohan.
Selain itu, keamanan nasabah juga Bank Mandiri lakukan dengan pemasangan chip pada kartu. Sejauh ini, Rohan menyatakan kartu yang sudah dipasang chip sudah sekitar 25 persen dari sekitar 17 juta kartu debit Bank Mandiri yang beredar. Bila regulasi Bank Indonesia menargetkan kartu yang dipasangi chip bisa mencapai 30 persen tahun ini, Bank Mandiri optimistis itu bisa melampaui target itu. Soal laporan skimming oleh nasabah, Rohan mengaku sejauh ini belum ada laporan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu terjadi pencurian dana sejumlah nasabah sebuah bank BUMN di Kediri, Jawa Timur menggunakan metode skimming dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri. Metode skimming adalah pencurian data nasabah pada kartu debit dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM.