EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan BRIguna Flexi Pendidikan sebagai solusi dana untuk pembiayaan strata dua (S-2) dan strata tiga (S-3). Peluncuran tersebut sebagai respons atas usulan presiden untuk diadakannya kredit pendidikan atau student loan.
Direktur Utama BRI, Suprajarto, mengatakan, BRIguna Flexi Pendidikan berlaku untuk pekerja aktif dengan status pekerjaan tetap instansi atau perusahaan yang akan atau sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 di perguruan tinggi negeri di Indonesia.
"Sistem kredit pendidikan ini termasuk sistem khusus, anggaran feksibel, suku bunga ringan, juga akan ringan dan murah," kata Suprajarto di gedung Kemenristekdikti Jakarta, Rabu (21/3).
Dia mengatakan, kredit pendidikan ini berlaku untuk jangka waktu maksimal pengambilan kredit yaitu selama enam tahun untuk S-2 dan 10 tahun untuk S-3. Selama menempuh pendidikan, kata dia, debitur diperkenankan untuk hanya membayar angsuran bunga setiap bulan atau disebut juga grace period.
"Grace period ini maksimal hingga debitur lulus atau paling lama 36 bulan untuk S-2 dan 60 bulan untuk S-3. Setelah grace period, debitur wajib membayar angsuran pokok dan bunga setiap bulan," kata Suprajarto.
Kendati begitu, hingga kini BRI belum memastikan berapa persen jumlah bunga untuk program kredit pendidikan tersebut. Menurut dia, persoalan tersebut masih perlu dirundingkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan agar perbankan mengucurkan dana pendidikan. Jokowi melontarkan ide ini dalam rapat terbatas yang membahas soal "Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia" di Kantor Presiden, Kamis (15/3).
"Dalam pertemuan dengan perbankan nasional, saya sudah menantang perbankan untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan, atau kalau di Amerika dinamakan student loan," kata Jokowi.