Ahad 25 Mar 2018 16:09 WIB

Wimboh Santoso Resmi Jabat Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah

Wimboh berharap MES dapat berkontribusi pada pengembangan sektor industri halal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dilantik sebagai ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2018-2021, Sabtu (25/3). Ia menggantikan Muliaman D Hadad yang habis masa jabatannya.

Pelantikan Wimboh dan pengurus baru MES dilakukan Ketua Dewan Pembina Kyai Haji Ma'ruf Amin. Setelah dilantik sebagai ketua umum MES, Wimboh menyatakan akan mendukung pengembangan program Bank Wakaf Mikro, serta ikut berperan dalam pengembangan industri halal.

"Saya berharap MES dapat menjadi motor pengembangan Bank Wakaf Mikro dengan platform LKM syariah berbasis pesantren ini," ujarnya.

Wimboh juga berharap, MES dapat berkontribusi pada pengembangan sektor industri halal, seperti busana muslim, makanan halal, farmasi, pariwisata, hingga optimalisasi dana sosial keagamaan, seperti dana haji, zakat, wakaf, serta dana infaq dan sedekah.

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Pada tahun lalu saja, pertumbuhan industri keuangan syariah mencapai 27 persen, atau lebih tinggi dibanding industri keuangan konvensional.

Namun begitu, menurut Wimboh, pertumbuhan keuangan syariah ini belum optimal karena secara kelembagaan masih belum kokoh dalam menghadapi berbagai tekanan untuk memacu pertumbuhannya. "Berbagai program harus terus dibangun secara berkelanjutan seperti meningkatkanliterasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah."

Berdasarkan hasil survei OJK pada 2016 lalu, tingkat literasi dan inklusi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan syariah masih rendah, yaitu baru sebesar 8,11 persen, dengan tingkat literasi perbankan syariah sebesar 6,63 persen, perasuransian syariah 2,51 persen dan pasar modal syariah 0,02 persen.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement