Senin 26 Mar 2018 17:54 WIB

ADB Utangi Ratusan Juta Dolar AS untuk Pembangkit Listrik RI

ADB membiayai proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sumsel.

Red: Nur Aini
Energi panas bumi. Ilustrasi.
Foto: greenfieldenergyco.com
Energi panas bumi. Ilustrasi.

EKBIS.CO, MANILA -- Bank Pembangunan Asia (ADB) menandatangani perjanjian pinjaman sekitar 175,3 juta dolar AS dengan PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk membantu membiayai proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Menurut ADB, kesepakatan itu menambah keberkelanjutan upaya-upaya ADB untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang dipimpin sektor swasta dan mendukung investasi energi bersih di kawasan Asia dan Pasifik. Yuichiro Yoi, kepala unit untuk Indonesia di Departemen Operasi Sektor Swasta ADB, mengatakan bahwa proyek tersebut juga menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk mengembangkan sumber energi terbarukan guna mendiversifikasi bauran energinya dan mengurangi emisi karbon.

Dengan perkiraan potensi pembangkit listrik panas bumi 29 ribu megawatt (MW), ADB mengatakan Indonesia memiliki sekitar 40 persen dari cadangan panas bumi dunia. Hal itu menjadikannya sumber daya penting bagi negara untuk mencapai komitmen mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 29 persen hingga 2030.

ADB mengatakan proyek itu akan membantu Indonesia lebih dekat dengan tujuan tersebut. Fasilitas panas bumi Rantau Dedap yang diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 90 MW listrik, akan memasok listrik hingga 130 ribu rumah, menciptakan lapangan kerja, d

an mengurangi lebih dari 400 ribu ton emisi karbon dioksida setiap tahun pada 2021.SERD adalah perusahaan patungan yang terdiri dari pengembang tenaga panas bumi Indonesia, PT Supreme Energy; perusahaan perdagangan dan investasi Jepang, Marubeni Corporation; utilitas listrik Jepang Tohoku Electric Power; dan pemimpin energi global ENGIE

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement