EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian membuka akses langsung bagi PD Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang ke sentra produksi pertanian. Terutama untuk sentra komoditas beras, bawang merah dan cabai.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pembukaan akses langsung ini sebagai upaya dalam memotong rantai pasok. Dengan begitu, disparitas harga pangan dapat dikendalikan. "Teman-teman produsen sepakat dengan harga yang terjangkau di tingkat konsumen dan menguntungkan petani," kata dia usai menggelar Rapat Koordinasi Pangan di DKI Jakarta bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Rabu (28/3).
Menurut Amran, kata kunci utama adalah memotong rantai pasok yang terlalu panjang. Biasanya rantai pasok mencapai delapan hingga sembilan tahap untuk sampai ke konsumen. Sedikitnya, keuntungan yang didapat pada satu rantai sebesar 10 persen. Itu artinya ada peningkatan hingga 100 persen dengan 10 tahapan rantai pasok.
Bawang putih menjadi salah satu komoditas dengan disparitas tinggi. "Harga di lapangan Rp 10 ribu tapi di kota Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Artinya disparitasnya sampai 300 persen, tiga kali lipat," kata dia.
Melalui akses langsung dari petani ke Pasar Jaya maupun Food Station, ia optimistis harga di tigkat konsumen bisa ditekan. Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan bawang putih, Amran tidak menutup keran impor. "Kemudian bawang putih, kalau mau impor bisa kita beri rekomendasi. Jadi tidak ada maslaah. Daging juga demikian. Kita sudah bahas agar harga stabil," ujar dia.
Berkaca dari stabilitas harga pangan pada Ramadhan dan Idul Fitri 2017 lalu, pihaknya berupaya mengembalikan hal tersebut tahun ini. Amran mengakui, tahun lalu menjadi harga pangan paling stabil pada Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN) dalam 10 tahun terkahir. "Kita ingin tahun ini lebih baik dari tahun kemarin," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambahkan, pihaknya tidak ingin memberikan sedikitpun celah yang berpotensi menimbulkan gejolak harga pada Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengawal pasar, memastikan terjaganya pasokan komoditas, menyederhanakan rantai distribusi sekaligus membuatnya lebih terbuka dan berkeadilan.