EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Jokowi tak ingin Indonesia kesusul dengan Laos.
"Saya minta kabupaten kota yang belum memiliki satgas, yang tadi disampaikan pak menko segera dibentuk. Karena kita ingin benar-benar jangan sampai kalah (dengan negara lain)," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam rapat kerja pemerintah terkait pelaksanaan berusaha di daerah, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3).
Baca juga, Jokowi Minta Daerah Rombak Aturan yang Hambat Investasi.
Jokowi mengatakan, sebagai negara yang besar dan memiliki kekayaan sumber daya alam serta sumber daya manusia, Indonesia tak boleh kalah bersaing dengan negara sekitar seperti Malaysia, Filipina, dan juga Vietnam. Sebab, saat ini ekspor Indonesia tercatat kalah bersaing dengan negara-negara tersebut.
Karena itu, ia meminta agar kepala daerah mempermudah perizinan berusaha dan juga investasi. Sehingga tak menghambat masuknya investor di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemangkasan regulasi di berbagai daerah yang tumpang tindih serta justru memperumit proses perizinan berusaha. "Kalau diterus-teruskan kita nggak mau mengubah seperti apa yang tadi saya sampaikan maka bisa kita ditinggal lagi sama Laos, Kamboja. Kalah kita," ujarnya.
Jokowi khawatir, rumitnya proses perizinan justru membuat investasi dan ekspor Indonesia tertinggal jauh dari negara lain.
"Ada kemampuan SDM kita gede banget, SDA kita juga gede banget, memang PDB kita sudah lebih dari 1 triliun dolar AS, tapi kalau ekspor bisa kita genjot investasi bisa kita genjot ini betul-betul bisa mengubah," kata Jokowi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution juga mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk satgas percepatan pelaksanaan berusaha. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 241 dari 514 kabupaten/kota yang belum memiliki satgas.
"Kami sudah menyurati dan secara continue, terus menerus menelepon kantor bapak/ibu sekalian, untuk membentuk satgas dalam rangka percepatan perizinan berusaha," kata Darmin.