EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memberi perhatian lebih untuk komoditas strategis, termasuk bawang putih. Apalagi, Maret lalu Banyuwangi panen perdana bawang putih.
Kementan membangun sentra baru pengembangan bawang putih seluas 116 hektare di Kabupaten Banyuwangi. Padahal, kawasan tersebut berada di lereng gunung Ijen itu sebelumnya adalah hamparan hutan tidak produktif.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Banyuwangi adalah cerita sukses bagaimana Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017 dijalankan dengan baik.
"Kita tahu, tahun 2014 lahan bawang putih hanya 1.000 hektare lebih. Tahun 2018, Insyaallah sudah 15 ribu hektare. Naik sekitar seribu persen. Tahun depan diharapkan bisa 45 ribu. Tahun 2021 paling lambat sudah bisa swasembada bawang," kata dia, Rabu (28/3).
Terobosan kebijakan tersebut berisi kewajiban pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak lima persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Kawasan di ujung timur Jawa itu juga merupakan salah satu dari upaya pemerintah untuk membuka lahan untuk produksi bawang putih. Menurutnya, untuk mencapai swasembada dibutuhkan lahan seluas 73 ribu hektare dengan target produksi 600 ribu ton.
Direktur Sayuran Ditjen Holtikultura Prihasto Setyanto menyatakan, saat ini fokus dari Kementerian Pertanian untuk bawang putih di tahun 2017 sampai dengan saat ini mulai menunjukkan hasil nyata. Pertanaman di sejumlah daerah seperti Temanggung, Karanganyar, Lombok Timur, Karo, Kota Batu, Banyuwangi, Lombok Timur dan Bima diperkirakan telah mencapai 5.000 hektare. Sebagian besar akan dipanen di tahun 2018.
"Pertanaman oleh importir sendiri turut menyumbang telah menyumbang 1.400 hektare," ujar dia.
Ia menambahkan, sejak Januari sampai dengan minggu ketiga Maret 2018, Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH Bawang Putih kepada 45 perusahaan yang telah terverifikasi dan memenuhi wajib tanam 5 persen. Pada 2018, pihaknya telah mengalokasikan APBN untuk pengembangan kawasan bawang putih seluas 7.017 hektare yang tersebar di 79 Kabupaten.
Untuk mengantisipasi dampak program swasembada ini terhadap harga jual ke konsumen, pemerintah juga realistis. Menurut Prihasto, diperlukan dukungan dari hulu ke hilir terhadap petani, penangkar dan pelaku usaha bawang putih. Mereka diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi sehingga harga jual masih sesuai dengan daya beli masyarakat.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi dari harga tinggi, pemerintah bersama-sama tim Satgas Pangan akan berupaya untuk mengatur distribusi dan pemasarannya agar dapat meminimalisir adanya indikasi yang tidak diinginkan.
"Harga bawang putih lokal saat ini mencapai Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kg. Bawang putih lokal terkenal dengan aroma yang sangat kuat hingga lima kali lipat aroma bawang putih impor. Seiring dengan makin banyaknya panen, masyarakat diharapkan bisa beralih mengkonsumsi bawang putih lokal," kata Prihasto.