Rabu 27 Dec 2023 14:23 WIB

Duh, Pedagang Keluhkan Harga Cabai Naik Sampai 100 Persen

Cabai rawit dari semula harganya Rp 30 ribu per kilogram kini naik jadi Rp 60 ribu.

Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) memprediksi harga pangan mengalami kenaikan hingga 75 persen, hal tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan beberapa komoditas pangan namun jumlah produksi berkurang. Sementara, saat ini sejumlah harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati masih cenderung stabil seperti bawang merah Rp30.000 per kilogram, cabai merah Rp80.000 per kilogram dan  cabai rawit merah Rp75.000.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) memprediksi harga pangan mengalami kenaikan hingga 75 persen, hal tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan beberapa komoditas pangan namun jumlah produksi berkurang. Sementara, saat ini sejumlah harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati masih cenderung stabil seperti bawang merah Rp30.000 per kilogram, cabai merah Rp80.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp75.000.

EKBIS.CO, KUPANG -- Sejumlah pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluhkan kenaikan harga jual cabai jelang akhir tahun 2023.

Rahmat seorang pedagang yang dijumpai di pasar tradisional Oeba, Kota Kupang, Rabu (27/12/2023) mengatakan bahwa kenaikan harga cabai dari berbagai jenis cabai itu berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Baca Juga

"Untuk cabai rawit dari semula harganya Rp 30 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram," katanya.

Sementara untuk cabai keriting harga naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram dari semula Rp 40 ribu per kilogram. Harga tersebut sama halnya dengan harga cabai besar dari semula Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

Kenaikan harga juga berlaku untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok lainnya, mulai dari bawang merah. Dimana jika biasa dijual dengan harga Rp 10 ribu per kilogram maka kini naik menjadi Rp 20 ribu/kilogram. Kemudian untuk bawang putih dari harga normal Rp 30 ribu kini naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

 

“Untuk kenaikan harga bawang dan cabai ini dimulai sejak pertengahan Desember. Mungkin ini karena menjelang akhir tahun juga”,ujarnya.

Selain di pasar Oeba, harga sembako di pasar Naikoten, Kota Kupang juga alami kenaikan yang sama dan harganya tidak jauh berbeda dengan harga kebutuhan pokok di pasar kasih tersebut.

“Selain karena ini akhir tahun, harga komoditas terutama cabai mengalami kenaikan karena saat ini sedang musim hujan dan persediaan cabai tidak banyak” ujarnya.

Dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok yang alami kenaikan harga, harga ayam tidak mengalami peningkatan.

“ Untuk tahun ini, harga ayam tidak mengalami kenaikan atau standar saja seperti pada hari-hari biasa. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan drastis," kata Sasmiati pedagang ayam potong di Kupang.

Dia mengatakan bahwa untuk harga ayam lokal djjual dengan harga Rp 40 ribu hingga Rp 70 ribu per ekor. Kemudian ayam beku yang dikirim dari Surabaya, berkisar dari Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu per ekor.

"Harganya juga tergantung dari ukuran ayam itu sendiri," tambah Sasmiati.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement