Kamis 29 Mar 2018 11:30 WIB

Akhirnya, Tarif Ojek Online akan Dinaikkan

Pengemudi kecewa tak diajak berembuk soal tarif di Istana Presiden.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Elba Damhuri
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID  Pemerintah mendesak perusahaan penyedia layanan ojek berbasis daring alias para aplikator menyesuaikan tarif guna memenuhi tuntutan para pengemudi. Hal tersebut dicapai dalam perundingan yang digelar di Istana Negara, kemarin.

Perundingan tersebut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Menteri Perhbungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dengan perwakilan aplikator Grab dan Gojek. Pertemuan itu membahas tuntutan para pengemudi yang berunjuk rasa di depan Istana Negara mengenai rendahanya penghasilan para pengendara ojek daring akibat perang tarif aplikator.

"Prinsipnya, mereka (operator) akan menyesuaikan. Nah, besarannya dari Rp 1.600 (per kilometer) mau menjadi berapa, itu dia yang akan menghitung lagi," ujar Moeldoko selepas pertemuan kemarin.

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo sebelumnya, perwakilan pengunjuk rasa mengeluhkan bahwa saat ini mereka hanya mendapat Rp 1.600 per kilometer dari sebelumnya Rp 4.000 per kilometer. Menurut Moeldoko, pemerintah meminta aplikator menyelesaikan perhitungan kenaikan tersebut Senin (2/4), pekan depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan pengedara berdiskusi mengenai kenaikan tarif pokok yang diterima pengendara. Kementerian Perhubungan mengira-ngira, dari harga pokok saat ini yang diterima pengendaran berkisar Rp 1.400-Rp 1.600 per kilometer saat ini bisa dinaikkan menjadi Rp 2.000 per kilometer.

Ia sebelumnya juga menyatakan, pemerintah menyiapkan instrumen untuk mengintervensi tarif ojek daring. Budi mengatakan, selama ini imbauan dari Kementerian Perhubungan hanya secara persuasif karena sepeda motor tidak masuk ke kategori angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Selama ini hanya persuasif, tapi apabila mereka tidak mau melakukan kegiatan menaikkan atau menunjukkan sikap melawan, kita juga tegas," kata dia.

Dia menyarankan para aplikator harus memiliki banyak pertimbangan dalam menentukan tarif, tidak hanya secara bisnis untuk meraup keutungan. "Kami mengimbau kepada operator-operator itu, kalau kegiatan ini cuma memikirkan market share yang besar, yang jadi korban adalah para pengemudi. Kasihan mereka sehari-hari dapat sesuap nasi dari situ," kata dia.

Di pihak lain, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya siap melakukan komunikasi secara terbuka dengan para pengendara ojek daring yang menjadi mitra perusahaan operator. Meski demikian, Ridzki mengatakan bahwa untuk menyejahterakan pengendara ojek daring, bukan hanya tarif yang menjadi faktor.

Dua unsur lain yang harus diperhatikan adalah penumpang dan juga perusahaan operator. "Jadi, kita juga harus memperhatikan itu," ujar Ridzki di Istana Negara.

Untuk tarif, Ridzki menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian yang tepat agar tarif tersebut bisa menyejahterakan semua pihak, termasuk pengendara ojek daring.

Namun, ia menilai, kenaikan tarif ini juga belum tentu bisa menyejahterakan pengendara karena ada poin lain yang harus dipenuhi, yaitu jumlah penumpang. "Unsur pendapatan itu tarif dan volume. Yang menentukan adalah unsur penumpang, pengemudi, dan kompetisi," ujarnya.

Sedangkan, pihak Gojek tak memberikan pernyataan selepas pertemuan. Meski begitu, sebelumnya Director of Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyatakan Gojek siap menjunjung tinggi persaingan usaha yang sehat.

Terkait hasil pertemuan kemarin, perwakilan pengendara ojek daring menyatakan kesal karena mereka tidak diajak. Padahal, menurut Kepala Solidaritas Driver Gojek, Andreanes, Presiden Joko Widodo menjanjikan kesempatan bagi perwakilan pengendara ojek daring untuk ikut serta berembuk.

“Kita dari pukul setengah tiga (sore) di sini hujan-hujanan kayak dipermainkan bahwa ada rapat di dalam. Padahal, kedatangan kami dalam rangka panggilan atas perintah Presiden," ujar Andreanes, Rabu (28/3).

Ketua DPP Perkumpulan Pengemudi Transportasi Jasa Daring Indonesia, Badai, menjelaskan bahwa mereka tidak menerima usulan agar tarif untuk pengemudi akan naik mencapai Rp 2.000. Mereka tetap meminta agar pengedara ojek daring kebagian jatah mencapai Rp 3.500-Rp 4.000 per kilometer.

Jumlah pengemudi Gojek di Indonesia saat ini ada 250 ribu dan Grab ada 300 ribu di enam negara pada 2017. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat.

(antara, Pengolah: fitriyan zamzami).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement