EKBIS.CO, LABUAN BAJO -– Kondisi infrastruktur yang kurang memadai dan aspek legal dianggap masih menjadi penghambat bagi para investor untuk menanamkan modal di Indonesia. “Setidaknya dua hal tersebut kami rasakan di sini,” ungkap Yozua Makes, pemilik Plataran Group, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/3).
Pada kasus infrastruktur, Yozua mencontohkan masih banyak jalan yang tak beraspal, hanya jalan tanah liat yang sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Pihaknya pun kesulitan ketika mengembangkan bisnis di beberapa lokasi. “Kami akhirnya harus membangun jalan sendiri, jalan kami aspal sendiri agar proyek pembangunan hotel bisa berjalan lancar,” tutur Yozua.
Menurut Yozoa, bila sarana dan prasarana jalan sudah lebih baik, tentu investor akan makin mudah mengembangkan bisnisnya. Dampaknya, perekonomian daerah juga akan melaju lebih cepat lagi. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
“Kalau saya lihat dan saya amati, di Labuan Bajo, misalnya, sudah tidak perlu lagi promosi untuk menarik investor. Semua investor sudah pasti ingin datang ke tempat ini. Wisatawan juga ingin datang ke lokasi ini, khususnya di Pulau Komodo,” jelas Yozua. “Yang penting infrastruktur dan aspek legal diperbaiki.”
Yozua menilai infrastruktur dan aspek legal kurang mendukung karena banyak pihak masih berpikir dan jalan sendiri-sendiri. Padahal, kalau ekonomi mau melaju lebih kencang dan daerah lebih maju, semua orang harus menyingsingkan lengan baju. Menanggalkan semua ego dan jabatan. Mereka harus bersatu membangun daerah atau wilayahnya.
Soal aspek legal, menurut Yozua, semua investor dan pengusaha pasti ingin tak dipersulit ketika mengurus perizinan. Prosedur mendapatkan perizinan juga jangan berbelit-belit dan tak boleh terlalu lama prosesnya. “Saya ini selain pengusaha juga, lawyer, mengerti hukum. Saya juga dosen. Jadi, saya tahu masalah itu,” ujarnya.
Bupati Manggarai Barat Agustinus C Dula mengakui masih ada beberapa faktor yang menghambat investasi di daerahnya. Meski demikian, dia sudah berusaha keras menghapus hambatan dan kendala tersebut.
Soal perizinan, misalnya, terkadang terkait tata ruang wilayah. Izin yang akan dikeluarkan daerah juga sering harus mendapatkan rekomendasi dan izin dari pusat. Draf tata ruang saja masih tertahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. “Tapi, kami tak kehilangan akal. Biar izin bagi investor tak terlalu lama, kami keluarkan peraturan bupati,” kata Agustinus.
Soal investasi, Agustinus menjamin tak akan pernah mempersulit investor yang ingin datang ke wilayahnya. “Kami tak perlu mengundang, kami welcome saja karena para investor sudah tahu potensi di Manggarai Barat ini,” katanya.
Agustinus mengakui saat ini fokus menggarap sektor pariwisata di daerahnya. Sektor lain juga potensinya besar, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dan kelautan. Akan tetapi, sektor-sektor tersebut harus bisa mendukung dan menopang sektor pariwisata.
“Pariwisata menjadi lokomotif pembangunan. Sektor lain orientasinya mendukung wisata. Hasil pertanian harus bisa mendukung wisata. Bahkan, kesehatan juga harus mendukung pariwisata,” kata Agustinus.