Jumat 30 Mar 2018 16:48 WIB

Pemerintah Anggap Tarif Ojek Online Terlalu Murah

Pemerintah ingin pengemudi ojek online juga memiliki penghasilan lebih baik.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi tuntutan payung hukum dan tarif ojek online oleh GARDA mulai bubar jalan Selasa (27/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Aksi tuntutan payung hukum dan tarif ojek online oleh GARDA mulai bubar jalan Selasa (27/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tarif ojek daring ditingkatkan menjadi Rp 2.000 per kilometer. Hal itu sebagai dorongan agar aplikator ojek daring bisa meningkatkan keuntungan bagi para mitra pengemudi. Meski begitu, hasil akhir terkait penentuan tarif tetap bergantung pada kesepakatan aplikator dan pengemudi ojek daring.

"Penyataan Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi) itu adalah asumsi (acuan) kepada pihak aplikator. Semacam dorongan saja supaya pengemudi itu mendapatkan keuntungan yang lebih baik dibandingkan yang sekarang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi ketika dihubungi Republika.co,id, Jumat (30/3).

Budi menilai, tarif ojek daring saat ini terlalu rendah. Oleh karena itu, Kemenhub berupaya mendorong pihak aplikator untuk bisa meningkatkan tarif.

"Tarif Rp 2.000 per kilometer itu sebetulnya Pak Menteri memancing kepada pihak aplikator. Angka itu bukan sebuah keharusan tetapi semangat Pak Menteri sebetulnya, ya jangan Rp 1.600 atau Rp 1.200 dan bahkan Rp 900 per kilometer. Itu terlampau kecil," ujar Budi.

 

Baca juga,  Akhirnya, Tarif Ojek Online akan Dinaikkan.

 

Budi mengatakan, hasil akhir penentuan tarif ojek daring bergantung pada kesepakatan pihak aplikator dengan pengemudi. Ia mengaku, telah mempertemukan kedua pihak tersebut. Dalam pertemuan tersebut, jelasnya, perwakilan pengemudi meminta tarif untuk dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer.

"Tapi dari pihak aplikator itu belum bisa ditentukan saat itu juga karena perlu ada hitungannya sehingga saat ini tengah dikonsolidasikan oleh manajemen. Nanti hari Minggu (1/4) ketemu lagi dengan saya terkait skema seperti apa dan berapa tarifnya," kata Budi.

Budi mengaku, pertemuan antara aplikator dan pengemudi ojek daring akan kembali digelar pada Senin (2/4). Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap negosiasi tersebut."Pemerintah hanya menengahi saja karena memang tidak ada regulasinya. Kami berharap pada Senin itu sudah ada keputusan," ujar Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement