Ahad 01 Apr 2018 13:30 WIB

India akan Terapkan Bea Masuk untuk Komponen Ponsel

India merupakan pasar smartphone terbesar kedua di dunia setelah Cina.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Ponsel termurah dari India.
Foto: Ringing Bells
Ponsel termurah dari India.

EKBIS.CO, NEW DELHI -- Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India telah merancang proposal rekomendasi untuk bea masuk sebesar 10 persen atas impor papan sirkuit cetak (PCB). Hal ini menyusul rencana pemerintah setempat untuk meningkatkan manufaktur smartphone domestik. India merupakan pasar smartphone kedua terbesar di dunia.

Dilaporkan Reuters, Ahad (1/4), apabila Kementerian Keuangan India meloloskan rekomendasi ini, maka kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam hitungan hari. Kebijakan ini akan membuat impor PCB menjadi lebih mahal. Namun di sisi lain, kebijakan ini akan mendorong pemain lokal untuk memproduksi komponen serupa.

Dalam jangka pendek, kebijakan ini dapat membuat geliat bisnis Apple Inc menjadi terbatas di India. Lain halnya dengan Samsung Electronics dan Lava yang telah memiliki mesin di India untuk memasang komponen PCB. Selain itu, belum lama ini perusahaan smartphone asal Cina, OPPO telah memasang mesin PCB di fasilitas baru mereka yang terletan di India utara.

Sekitar 134 juta smartphone terjual di India pada 2017. India merupakan pasar smartphone terbesar kedua di dunia setelah Cina. Oleh karena itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menaikkan bea masuk terhadap beberapa komponen smartphone seperti komponen baterai. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan manufaktur di dalam negeri.

Modi berharap dengan kebijakan ini akan mengubah India menjadi pusat manufaktur global. Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan puluhan juta pekerjaan baru. Tapi, kebijakan bea masuk atas komponen impor smartphone ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya perang dagang. Cina, Kanada, dan Amerika Serikat pada pekan lalu menyuarakan keprihatinan tentang rencana kebijakan bea masuk tersebut di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement