Rabu 04 Apr 2018 16:02 WIB

100 Bank akan Terbitkan Kartu ATM/Debit Garuda Merah

Kartu ATM/Debit Garuda Merah ini akan menjadi kartu resmi Gerbang Pembayaran Nasional

Red: Nidia Zuraya
Kartu ATM/ilustrasi
Foto: topnews.in
Kartu ATM/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menargetkan 100 bank akan menerbitkan kartu ATM/debit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional Garuda Merah pada April 2018 ini dengan keunggulan jaringan penerimaan atau akseptasi yang lebih luas, dan biaya transaksi yang lebih murah. Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini sudah 97 bank yang memperoleh izin untuk menggunakan logo 'Garuda Merah'.

Bank Sentral menjadwalkan untuk menerbitkan secara resmi kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berlogo 'Garuda Merah' pada April 2018. "April ini akan diterbitkan, istilahnya kick off mengenai penggunaan logo secara massal," ujar Sugeng.

Penggunaan logo "Garuda Merah" ini, menurut Sugeng, merupakan bagian dari implementasi lanjutan GPN. GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai alat dan jaringan pembayaran dari berbagai perusahaan sistem pembayaran dalam negeri.

Nantinya, tidak hanya kartu ATM/Debit yang wajib menggunakan logo GPN. Namun, seluruh infrastruktur pada setiap instrumen pembayaran seperti ATM, EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya juga harus menggunakan logo GPN.

Beberapa bank juga sudah mencetak kartu ATM/Debit GPN sejak Januari 2018 karena memang sosialisasi mengenai tahapan-tahapan GPN sudah dilakukan BI sejak tahun lalu. Untuk memperoleh kartu ATM/Debit, masyarakat dapat menukar kartu ATM/debit lama dengan kartu yang baru dengan logo GPN di bank penerbit.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko sebelumnya mengatakan ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti kartu ATM/debit dengan kartu berlogo GPN, yakni biaya administrasi dan biaya transaksi antar bank akan lebih murah. Selain itu, jaringan penggunaan kartu ATM/Debit berlogo GPN akan lebih luas.

"Kartu ATM/debet dengan logo nasional dapat digunakan transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement