EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pelepasan saham Pemprov DKI pada PT Delta Djakarta. Analis Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada menilai untung atau ruginya Pemprov melepas saham ini tergantung dari harga jual saham itu sendiri.
“Sebenarnya tergantung harga jual dari sahamnya. Kalau bisa dijual mahal, ya berarti Pemprov masih untung,” kata Reza saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/4).
Ia juga mengatakan, pelepasan saham ini juga tak terlalu berpengaruh secara signifikan kepada Pemprov DKI. Sebab, dividen yang disetor kepada Pemprov DKI dinilai kecil bila dibandingkan dengan APBD dan juga potensi pendapatan pemprov.
Kendati, besaran dividen itu sendiri sebenarnya juga masih bergantung kepada perusahaan, yakni PT Delta Djakarta. “Sebenarnya bergantung kepada perusahaannya, bisa besar bisa kecil (besaran dividen). Tinggal berapa saham yang dimiliki oleh Pemprov kepada perusahaan itu,” ujarnya.
Pemprov DKI memiliki 26,25 persen yang merupakan gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI, dan 2,92 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta. Sementara, di satu sisi dia juga menyayangkan Pemprov melepaskan saham pada perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan bir ini.
“Kalau dibilang sayang, ya, sayang, apalagi ini ditanam sudah sejak tahun 1970-an dan rutin memberikan dividen,” ungkapnya.
Sebab, ia menilai, saham ini tidak memiliki masalah apapun sejak dari awal dilakukan penanaman investasi. Perusahaan ini, kata dia, sampai saat ini pun juga tidak mengalami kendala dan permasalahan.
Artinya, perusahaan sendiri masih berjalan. “Ini karena janji politik saja, sehingga Pemprov harus berani melepas saham pada satu perusahaan ini,” kata dia.
Oleh karena saham ini juga tak likuid, ia masih yakin masih ada pasar yang mau membeli saham ini. “Pasar masih terbuka, akan lebih baik bila Pemprov mencari sebuah perusahaan swasta untuk men-take over saham itu. Sehingga, bila dijual sudah ada langsung pembelinya,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, bila Pemprov telah menjualnya, ia menyarankan Pemprov bisa melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan di sektor lain, seperti pada infrastruktur atau properti.
“Bisa saja uang hasil jual saham digunakan untuk memperbaiki lahan sengketa untuk dijadikan gedung, kemudian disewakan,” ujarnya.