EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, Selasa (10/4). Dalam RUPS tersebut, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan Jasa Marga berhasil mencatat laba bersih senilai Rp 2,20 triliun.
Desi menjelaskan RUPS tersebut juga sudah memutuskan pembagian dividen kepada pemegang saham. "Dividennya ini sebesar Rp 440 miliar," kata Desi di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurut Desi, pembagian dividen tersebut berarti sebesar 20 persen dari laba bersih Jasa Marga pada 2017. Dia menegaskan, laba bersih Jasa Marga sebesar Rp 2,20 triliun tersebut mengalami peningkatan 16,46 persen dibandingkan saat 2016 yaitu Rp 1,89 triliun.
Pencapaian laba bersih, tersebut, lanjut Desi, didukung oleh pencapaian pendapatan usaha di luar konstruksi sebesar Rp 8,92 triliun. "Ini juga didukung kontribusi pendapatan tol sebesar Rp 8,28 trilun dan dan pendapatan usaha lain sebesar Rp 640,40 miliar," jelas Desi.
Selain itu, Desi mengatakan laba bersih Jasa Marga juga didukung oleh upaya pengendalian beban usaha yang terlihat dari pencapaian EBITDA Margin sebesar 61,43 persen yang meningkat 2,24 persen dari 2016 sebesar 59,20 persen. Selain itu, pencapaian laba bersih juga ditopang oleh upaya Jasa Marga dalam mengendalikan beban bunga di tengah akselerasi pembangunan jalan tol yang tengah dilakukan.
Dalam RUPS tersebut, juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Jasa Marga yang memberhentikan dengan hormat Direktur Pengembangan Hasanudin yang digantikan oleh Adrian Priohutomo. Begitu juga dengan pergantian posisi Komisaris Independen Sigit Widyawan oleh Vincentius Sonny Loho.
Dengan begitu, susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga, menjadi:
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Operasi I: Mohammad Sofyan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur Pengembangan: Adrian Priohutomo
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur Direktur Sumber Daya Manusia & Umum/Direktur Independen: Kushartanto
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Refly Harun
Komisaris Independen: Vincentius Sonny Loho
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Boediarso Teguh Widodo
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris: Muhammad Sapta Murti