Rabu 11 Apr 2018 18:02 WIB

Bank Muamalat Ingin Pemerintah Ikut Jadi Investor

Pemerintah bisa menyuntikan modal lewat BUMN.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Bank Muamalat
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bank Muamalat

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana berharap pemerintah bisa menjadi investor untuk membantu perkembangan bank syariah pertama di Indonesia itu. Ia mengaku, saat ini perusahaan membutuhkan tambahan suntikan modal untuk melakukan ekspansi.

"Menurut saya ini adalah momentum kalau ada investor lokal apalagi kalau bisa masuk dari pemerintah," ujar Permana usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/4).

Permana mengatakan, pemerintah bisa menyuntikkan modal dengan beberapa mekanisme. Ia menyebut, penyertaan modal itu bisa melalui bank-bank BUMN maupun institusi pemerintah lainnya."Sudah ada pembicaraan dengan BUMN. Dengan pemegang saham juga sudah ada. Mudah-mudahan bisa direalisasikan," ujar Permana.

Ia mengatakan, kehadiran pemerintah untuk memperkuat modal bisa mendukung upaya Muamalat dalam melakukan ekspansi. Ia mengaku, saat ini Muamalat membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 4,5 triliun.

 

Baca juga,  OJK: Likuiditas Bank Muamalat tak Masalah, Tapi Butuh Modal.

 

Dalam empat tahun terakhir, ujarnya, aset perseroan tidak bergerak banyak yakni berkisar Rp 58 triliun hingga Rp 62 triliun. Posisi aset Muamalat hingga akhir 2017 adalah sebesar Rp 62 triliun. Sementara, tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performance Financing/NPF) adalah sebesar 4,4 persen atau masih di bawah ambang batas atas dari OJK yakni sebesar 5 persen.

Permana mengaku, sebagian dari suntikan modal tersebut akan digunakan untuk menurunkan tingkat pembiayaan bermasalah tersebut.

"Kalau kita bicara Rp 4,5 triliun, sebagian kita akan pakai untuk pencadangan, sebagian kita alokasikan ekspansi. Karena ekspansi itu lah yang akan menurunkan NPF. Kita berupaya menjaga di level rata-rata industri 3,3 sampai 3,4 persen," ujar Permana.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement