EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Energi Iwa Garniwa menyarankan agar Indonesia membangun pabrik baterai yang berbahan nikel di dalam negeri untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.
Guru Besar Fakultas Teknik Elektro Universitas Indonesia (UI) ini merespons pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka pada debat yang berlangsung pada Minggu (21/1) terkait penggunaan litium besi fosfat (LFP) untuk menggantikan penggunaan nikel.
"Bangun pabrik baterai dengan kekuatan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau undang investor asing untuk membangun pabrik baterai berbahan dasar nikel, namun kepemilikan harus didominasi pemerintah Indonesia," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Ia menegaskan, penggunaan LFP dan nikel bukanlah dua hal yang perlu untuk dipertentangkan, karena keduanya sama-sama dapat dikembangkan untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.
"Saya melihat baik LFP maupun nikel dua-duanya dapat dikembangkan bukan dipertentangkan. Jadi, kebijakan nikel sebagai bahan baterai dapat diteruskan sambil mengikuti perkembangan teknologinya," ucapnya.
Namun, dirinya mengemukakan bahwa pengembangan teknologi baterai di Indonesia masih belum matang, sehingga masih diperlukan penelitian lebih lanjut.
"Penelitian mesti terus dilakukan agar teknologi baterai sudah lebih matang dan perkembangan dari waktu ke waktu tidak terlalu drastis. Jenis bahan baterai juga perlu terus dikembangkan agar lebih beragam. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu melihat mana yang menguntungkan, utamanya dalam pengembangan industrialisasinya," paparnya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.