EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana Uni Eropa untuk melarang masuk produk Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia dinilai bukan langkah baik bagi kondisi perdagangan. Presiden Director PT Smart Tbk Daud Dharsono menilai kebijakan Uni Eropa ini seharusnya diskusi terlebih dahulu kepada pelaku industri dan stakeholder terkait.
"Boikot memboikot tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah," ujar Daud Dharsono dalam media briefing ICOPE di Jakarta, Jumat (13/4).
Parlemen Uni Eropa telah menyetujui rencana phase out biodiesel berbahan minyak sawit mentah atau crude palm oil pada 2021. Kendati belum final, rencana ini mengancam ekspor biodiesel RI.
Baca juga, Mendag Duga Larangan CPO di Uni Eropa karena Persaingan.
Menurut Daud, kebijakan ini tentunya akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila sudah dibicarakan. "Mau menurunkan emisi sesuai targetnya, mau diganti dengan renewable energy atau biofuel, silahkan saja. Yang penting diskusi dulu," katanya.
Sementara itu, Director of Policy, Sustainability and Transformation WWF Indonesia Aditya Bayunanda menilai kebijakan Uni Eropa tersebut sangat diskriminatif kepada Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO. Untuk itu Indonesia berhak marah, apalagi ini menyangkut kehidupan masyarakat sekitar perkebunan yang bergantung pada sawit.
"Palm oil ini sangat penting untuk mengatasi kemiskinan. Kelapa sawit ini tidak akan mengancam hutan selama dilakukan di luar areal kawasan taman nasional dan hutan yang dilindungi," ujar Aditya.
Menurutnya, Uni Eropa dapat bersikap adil dengan memperbolehkan produk-produk CPO berstandar tetap masuk ke Eropa. Apalagi saat ini banyak perusahaan yang memiliki standar yang baik dan juga mendorong pelestarian lingkungan agar industri tetap berkelanjutan.
"Yang diperlukan adalah insentif kepada yang good production. Seharusnya Uni Eropa memperbolehkan masuk perusahaan yang sudah sesuai standar," kata Aditya.