EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah telah membayar tunggakan subsidi energi pada 2017 sebesar Rp 9,3 triliun. Subsidi dibayarkan kepada dua BUMN yakni Pertamina dan PLN untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji 3 kilogram, dan listrik.
"Subsidi energi 2018 ini sampai kuartal pertama, Menteri Keuangan sudah membayar tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp 9,3 triliun. Untuk BBM dan elpiji 3 kilogram sebesar Rp 6,3 triliun, untuk PLN Rp 3 triliun," ujar Askolani di Jakarta, Senin (16/4).
Askolani merinci, total belanja subsidi energi hingga akhir Maret 2018 mencapai Rp 25,3 triliun atau 16,19 persen dari total alokasi anggaran dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 156,23 triliun.Belanja subsidi untuk BBM dan elpiji 3 kilogram adalah sebesar Rp 15,6 triliun dan untuk listrik sebesar Rp 9,6 triliun.
Belanja subsidi pada periode yang sama tahun lalu adalah sebesar Rp 12,3 triliun atau terserap sebesar 7,3 persen dari total pagu anggaran sebesar APBNP 2017 sebesar Rp 168,9 triliun.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan belanja subsidi meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. "Ini yang harus diwaspadai," ujar Sri.
Pada kuartal pertama 2018, total belanja pemerintah pusat adalah sebesar Rp 233,95 triliun atau 16,08 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1.454,5 triliun. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 103,14 triliun atau mencapai 12,17 persen dari pagu anggaran Rp 847,4 triliun.
Menkeu menyoroti realisasi penyerapan untuk bantuan sosial yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Realisasi belanja bansos hingga akhir Maret 2018 adalah sebesar Rp 17,9 triliun meningkat 87 persen dibandingkan belanja tahun lalu yang hanya Rp 9,5 triliun. Dari sisi penyerapan, realisasi belanja bansos mencapai 23,2 persen sementara tahun lalu pada periode yang sama hanya 17,5 persen.
"Ini kita harapkan bisa membuat masyarakat mendapat momentum pertumbuhan yang positif dan masyarakat yang rentan bisa mendapatkan bansos serta perlindungan negara," ujarnya.