Rabu 18 Apr 2018 12:21 WIB

Indonesia Buka Keran Ekspor Buah Tropis ke Ukraina

Sedikitnya ada tujuh buah tropis yang berpotensi memenuhi pasar di negara tersebut.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Buah nanas.
Foto: Flickr
Buah nanas.

EKBIS.CO,  ROMA -- Indonesia membuka pasar buah tropis ke Ukraina. Sedikitnya ada tujuh buah tropis yang berpotensi memenuhi pasar di negara tersebut.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan, akses pembukaan pasar kerja sama Indonesia-Ukraina telah resmi melalui penandatangan protokol kerja sama karantina pada 17 April 2018 di sela-sela menghadiri sidang tahunan ke-13 Commision for Phytosanitary Measures, International Plant Protection Convention di Roma, Italia. "Dengan telah resmi dibuka peluang pasar baru buah tropis ini, diharapkan masing-masing pihak, baik para kelompok tani buah, pengelolah buah tropis (packaging house), eksportir, para kepala dinas pertanian yang ada di propinsi/kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri dalam memberikan jaminan kesehatan tumbuhan dan keamanan pangan guna memenuhi persyaratan ekspor," katanya.

photo
Buah Pisang. Ilustrasi

Tujuh jenis buah tropis asal Indonesia yang akan diekspor adalah pisang, nanas, salak, manggis, jeruk nipis, buah naga, dan mangga. Banun menjelaskan, komitmen kerja sama dalam bidang perkarantinaan dan perlindungan tumbuhan meliputi pencegahan masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina, koordinasi dalam tindakan fitosanitari, penerapan konsistensi standar untuk tindakan fitosanitari, dan penguatan hubungan ekonomi dan perdagangan berazaskan implementasi bidang perkarantinaan dan perlindungan tumbuhan.

Penandatanganan protokol karantina ini menjadi momentum penting bagi Indonesia agar produk pertanian Indonesia dapat dinikmati negara mitra. Dalam persyaratan ekspor, buah tropis harus memenuhi persyaratan sertifikasi fitosanitari. Antara lain, buah berasal dari kebun yang teregistrasi, berikut rumah kemas untuk pemrosesan buah; bebas dari cemaran kotoran tanah dan bahan organik sisa tanaman; serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

 

photo
Petugas Balai Karantina Pertanian memeriksa buah Manggis sebelum dikemas di Cargo Benoa, Bali (ilustrasi)

Selama dalam angkutan, buah tersebut harus bebas dari infestasi OPTK, diberikan perlakuan standar bila ditemukan OPTK saat pemeriksaan petugas karantina, serta wajib disertai dokumen phytosanitary certificate yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian yang ada di tempat pengeluaran (pelabuhan laut dan bandara).

Perdagangan komoditas pertanian yang sudah berjalan selama ini dengan Ukraina adalah komoditas unggulan Indonesia. Antara lain minyak kelapa sawit, kopi, teh, kelapa parut, santan kelapa, bubuk coklat, dan kayu manis. Sementara itu, dari Ukraina adalah biji gandum, jagung, biji bunga matahari, ketumbar, dan pakan ternak; yakni sorgum dan millet.

Biji gandum yang masuk ke Indonesia dari Ukraina atau negara lain digunakan sebagai bahan baku untuk diproses kembali guna mendapatkan nilai tambah produk pertanian. Hasil olahan tersebut berupa produk tepung gandum dan mi instan yang telah diekspor ke beberapa negara tetangga dan mitra.

Sementara itu, limbah dari industri gandum dimanfaatkan untuk pakan ternak dan telah diekspor ke luar negeri, antara lain, Singapura, Korea, Cina, dan Taiwan. "Begitu pula dengan hasil industri hilir berupa mi instan yang telah diekspor ke bebarapa negara," ujar dia.

Guna mendukung peningkatan kerja sama perdagangan komoditas pertanian, dalam waktu dekat akan dibangun elektronik fitosanitari untuk memperlancar ekspor produk pertanian dan jaminan pasar serta kesehatan tumbuhan. Program kerja lainnya untuk kedua belah pihak adalah membangun transparansi aturan perkarantinaan tumbuhan, kajian analisa risiko guna mempercepat layanan karantina, serta menurunkan dwelling time. Selain itu, mendukung percepatan industri hilir dan melakukan riset bersama dalam upaya kelancaran ekspor melalui tindakan perlakuan karantina dan perlindungan tumbuhan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement