Selasa 24 Apr 2018 08:19 WIB

Tahun 2018, 50 Rumah Nelayan Dibangun di Pangandaran

Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) berbicara dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) berbicara dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ilustrasi)

EKBIS.CO,  PANGANDARAN -- Sebanyak 50 unit rumah khusus nelayan di Pangandaran akan dibangun tahun ini. Pembangunan rumah khusus dilakukan untuk mengurangi angka backlog yang mencapai 11,4 juta unit.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2015-2017 telah membangun sebanyak 154 unit rumah khusus nelayan tipe 36 dan telah terhuni di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Rumah nelayan yang dibangun berada di Desa Mesawah sebanyak 104 unit dan 50 unit di Desa Pangandaran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pembangunan rumah khusus untuk nelayan bertujuan agar nelayan memiliki rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh di pesisir. "Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama," katanya melalui siaran pers.

Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan sebatas hak pakai.

Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.

Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni pada 2015 sebanyak 6.713 unit, pada 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.

Untuk tahun ini, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia.

Di Kabupaten Pangandaran, selain membangun rumah khusus nelayan, pihaknya juga menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah. Pada 2016 telah diperbaiki 406 unit, sebanyak 309 unit pada 2017 dan 2018 dianggarakan BSPS sebanyak 409 unit. "Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya sehingga bisa memiliki rumah layak huni," ujar Basuki.

Di Kabupaten Pangandaran, Kementerian PUPR juga akan membangun Rumah Susun Pondok Pesantren Nurul Bayan Kecamatan Cimerak guna mendukung pendidikan para santri. Saat ini masih dalam tahapan pelelangan. Diharapkan, dengan pembangunan Rusun Pesantren akan memberikan kenyamanan dalam memberikan hunian asrama para santri dalam menuntut ilmu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement