Rabu 02 May 2018 20:40 WIB

Cuti Lebaran Direvisi, KAI Belum Alami Pembatalan Tiket

Masa angkutan lebaran KAI dimulai dari 5-26 Juni 2018 atau selama 22 hari

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penumpang melakukan pengecekan tiket sebelum menaiki rangkaian kereta Jakatingkir di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (25/2).
Foto: Republika/Prayogi
Penumpang melakukan pengecekan tiket sebelum menaiki rangkaian kereta Jakatingkir di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (25/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan akan merevisi penambahan cuti Lebaran yang sebelumnya sudah disepakati tiga hari. Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) belum mengalami pembatalan tiket untuk musim mudik.

"Saat ini KAI belum menerima informasi kalau ada banyak pembatalan tiket karena adanya kabar revisi cuti bersama Lebaran," kata VP Public Relation KAI Agus Komarudin kepada Republika, Rabu (2/5).

Pemerintah sebelumnya menambah masa cuti lebaran pada 11-12 dan 20 Juni 2018. Menurut Agus, dengan penetapan tersebut biasanya keberangkatan mudik bisa pada tanggal-tanggal sebelumnya.

"Yang jelas kalau mulai 11 Juni 2018 libur, itu artinya masa mudik masyarakat agar lama ditujuan kampung halaman. Pastinya berangkat pada 8 Juni. Jadi sampai saat ini belum ada yang melakukan pembatalan," jelas Agus.

Agus menambahkan, masa angkutan lebaran KAI dimulai dari 5-26 Juni 2018 atau selama 22 hari. Untuk itu, menurut Agus adanya revisi atau tidak cuti lebaran tersebut tidak akan ada pengaruh yang signifikan untuk tiket mudik Lebaran yangmenggunakan kereta api.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan kepada kementerian terkait untuk memutuskan penambahan cuti lebaran tersebut. "Saya serahkan koordinasi di Kemenko PMK, saya sudah menyampaikan preferensi saya libur," tutur Budi.

Meskipun begitu, Budi tetap merasa yang untuk musim mudik tahun ini paling ideal adanya penambahan hari libur tersebut 11-12 Juni 2018 (Senin dan Selasa). "Tapi saya berpikir tadinya akan kita sosialisasikan ke masyarakat untuk berliburlah atau pulang sebelum Senin. Kalau 30 persen atau 40 persen percaya maka ini bisa membantu (mengurai kemacetan)," jelas Budi.

Di sisi lain, Budi mengakui memang ada sektor lain yang akan bermasalah jika ada penambahan cuti bersama Lebaran. Sebab, kata dia, akan banyak kantor tutup sehingga tidak produktif. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement