Rabu 09 May 2018 09:10 WIB

Bank DKI Layani Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat rekening virtual.

Red: Andi Nur Aminah
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta, Senin (1/7). Bank DKI saat ini menunggu kucuran Rp 1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam yang diajukan sebagai penyertaan modal pemerintah dalam pembahasan APBD-Perbaikan 2013 DKI
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta, Senin (1/7). Bank DKI saat ini menunggu kucuran Rp 1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam yang diajukan sebagai penyertaan modal pemerintah dalam pembahasan APBD-Perbaikan 2013 DKI

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank DKI menerima pembayaran iuran melalui layanan jasa perbankan yang dimiliki oleh bank tersebut. Peningkatan layanan antara Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam bentuk kerja sama dengan jangka waktu tiga tahun yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di Jakarta, Kamis (3/5).

Kresno menjelaskan, pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan rekening virtual. Peserta dapat melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga sistem pembayaran elektronik melalui teller bank.

Ke depannya, dia mengatakan, penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui saluran elektronik Bank DKI lainnya, yaitu anjungan tunai mandiri (ATM) dan JakOne Mobile. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut di antaranya mencakup iuran jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Kresno menyebutkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas potensi basis nasabah untuk pemasaran produk dan layanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif menyambut baik kerja sama dengan Bank DKI yang memiliki pasar captive kuat.

"Seperti pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, pekerja harian lepas (PHL), karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja nonpenerima upah di lingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement