EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperkirakan puncak mudik Lebaran 2018 untuk jalur udara. Apalagi pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H, pemerintah menambah masa cuti menjadi sepuluh hari.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso memperkirakan saat ini masyarakat sudah mulai membeli tiket pesawat terbang untuk mudik dan balik libur Lebaran. Dengan begitu, hal tersebut menurutnya bisa menjadi landasan untuk menentukan kapan puncak arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Dia menjelaskan terdapat enam hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan puncak balik untuk angkutan udara. Agus mengatakan perkiran tersebut terdiri atas dua hari sebelum Lebaran dan empat hari sesudah hari H untuk arus balik.
Sebelum Lebaran, puncak mudik diperkirakan pada Jumat dan Sabtu (8 dan 9 Juni). Sedangkan setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada Selasa dan Rabu (19 dan 20 Juni) serta Sabtu dan Ahad (23 dan 24 Juni)," kata Agus, Senin (14/5).
Agus menilai, khusus transportasi udara, ciri utamanya kecepatan sehingga membuat masyarakat bisa memilih penerbangan yang dekat dengan hari libur. Untuk arus mudik, Agus mengatakan, hari libur yang dimulai sejak Sabtu (9 Juni 2018), pihaknya memperkirakan masyarakat sudah mulai menuju kampung halaman sejak Jumat sore dan malam atau Sabtu pagi.
Sedangkan untuk arus balik, karena selesai cuti pada 20 Juni 2018 (Rabu), Agus memperkirakan puncaknya pada 19 Juni 2018 (Selasa) sampai 20 Juni. Sementara masyarakat yang memperpanjang cuti hingga akhir pekan, diperkirakan puncak baliknya pada 23-24 Juni 2018 (Sabtu-Ahad).